Press Release
Pada 09 Juli 2014 akan dilangsungkan pemilihan Presiden Republik Indonesia. Agenda politik ini merupakan momentum penting yang akan menentukan masa depan rakyat Indonesia, termasuk nasib kalangan buruh, dalam lima tahun ke depan. Apakah pemilihan Presiden baru kali ini akan menghasilkan rezim pemerintahan yang menghormati kebebasan?Atau apakah sebaliknya, kembali memunculkan rezim pengekang kebebasan, militeristik dan represif, seperti yang terjadi pada masa lalu, dimana Marsinah buruh di Sidoarjo dibunuh karena melakukan demonstrasi untuk menuntut hak-haknya yang dirampas perusahaan?
Bagi gerakan buruh, menjaga dan merawat kehidupan politik demokratis yang telah dicapai Indonesia selama 16 tahun sejak orde baru runtuh, penting untuk dilakukan. Dalam konteks politik ini, adanya kebebasan yang terjamin dan terlindungi menjadi fundamental, yang memberi ruang bagi setiap warga negara termasuk organisasi buruh, bisa mengekspresikan perjuangan hak-haknya. Tanpa adanya jaminan kebebasan, seperti kebebasan untuk berserikat, berkumpul, ataupun berpendapat, maka perjuangan itu sangat tidak mungkin bisa dilakukan.
Meskipun saat ini militer bukan lagi penguasa, namun masih sangat kuat dan bahkan terbukti dapat mempengaruhi proses politik untuk melahirkan hukum yang memberikan legitimasi kepada TNI agar dapat mengatur masayarakat sipil. Sehingga fungsi TNI selain pertahanan Negara, juga keamananuntuk merepresi gerakan buruh melalui hukum (by law),seperti lahirnya Inpres No. 9 tahun 2013 tentang Kebijakan Pengupahan, Inpres No. 2 Tahun 2013 Tentang PenangananGangguan Keamanan Dalam Negeri, UU No. 7 tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, UU No. 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang menjadikan masyarakat sipil dan buruh menjadi ancaman bagi negara, sehingga negara mengontrol pergerakan masyarakat sipil yang seharusnya negaralah yang harus dikontrol oleh masyarakat sipil. Tindakan intervensi TNI dan Polri di tahun terakhir ini yaitu pada bulan oktober tahun 2012, TNI melakukan pemukulan terhadap buruh SP KASBI, SKEP SPSI karena melakukan mogok nasional.[1]Di tahun 2014 ini, menjelang Pilpres PT. Kawasan Berikat Nusantara (Persero) Jakarta menandatangani perjanjian kerjasama dengan TNI diwakili Asisten Teritorial (Aster) Panglima TNI Mayjen TNI Ngakan Gede Sugiartha Garjitha, S.H.[2].
Gerakan Buruh Melawan Lupa memandang perhelatan Pilpres 2014 penting untuk dilihat dan disikapi secara tepat dan benar, dengan menekankan langkah politik rasional untuk memastikan bahwa Presiden Indonesia terpilih ke depan adalah orang yang betul-betul menghormati dan menghargai kebebasan. Langkah itu harus diwujudkan dalam bentuk sikap penolakan dengan tidak memilih Capres yang memiliki potensi mengancam kebebasan dan hak asasi, yakni Prabowo Subiantoyang dikenal memiliki track recordyang buruk dalam hak asasi manusia yang diduga terlibat dalam kasus penculikan aktivis pro demokrasi 1997-1998. Adanya rekam jejak terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu tersebut tentunya secara jelas menunjukkan kepada kita akan rendahnya integritas dan komitmen dirinya terhadap kebebasan dan HAM. Sehingga bagi gerakan buruh, terpilihnya Prabowo Subianto sebagai Presiden berpotensial mengancam masadepan kebebasan berserikat, berkumpul, dan berorganisasi. Kalau itu terjadi, jangankan menuntut upah, demonstrasi menuntut hak-hak buruh saja akan dilarang.
Hal tersebut didasarkan kepada pengalaman para buruh yang menjadi korban Kekerasan TNI dan Polri ketika memperjuangkan hak-haknya, dalam tabel dibawah ini.
KEKERASAN MILITER DI SEKTOR PERBURUHAN
NO | NAMA KASUS | POSISI KASUS |
1 | Eks Kopasus Menghukum Buruh dengan cara Militer. | Pada tahun 1964 yg bulannya lupa perusahaan tempat saya bekerja yg sekarang pt. ahm (astra honda motor) waktu tahun tersebut sebelum merger bernama PT. Federal motor yg saat itu manager personalianya dari ex kopasus. Pada tahun tersebut perusahaan kami mengadakan peluncuran sepeda motor merk honda type baru. Saat akandilakukan pemotongan tumpeng di area assembling tiba-tiba tumpeng yg dipegang karyawan jatuh berserakan karena karyawan tersebut terpeleset jatuh, karena hal tersebut manager personalia memerintahkan semua karyawan dibintal (bimbingan mental) secara militer didaerah sukabumi yg saat itu spsi nya pun dibungkam, karyawan di bintal per kloter selama 2 minggu secara dokrin militer yg diakhir bintal karyawan disuruh jalan jongkok didepan perusahaan pt. Federal motor sambil memohon ampun federal motor berulang-ulang. |
2 | Kekerasan Militer terhadap Buruh Freeport Indonesia karena mogok kerja | Pada tanggal 15 September 2011 kembali melakukan mogok kerja dimana sebelumnya telah melakukan mogok kerja pada bulan Juli 2011. Para buruh yang mogok itu pada umumnya pegawai nonstaf yang bekerja sebagai teknisi pertambangan[3]. Tuntutan dalam mogok kerja agar perusahaan membayar gaji karyawan. Kemudian PT. Freeport menyewa aparat TNI dan Polri untuk menjaga aset-aset mereka di Papua. Kabarnya, untuk ‘menyewa’ aparat itu, duit yang dikeluarkan mencapai miliaran rupiah. |
3 | TNI melakukan pemukulan terhadap buruh serikat buruh SP KASBI, SKEP SPS karena melakukan mogok nasional pada tanggal 3 Oktober 2012. | LBH Jakarta mengadvokasi buruh di SP. Kasbi dan SKEP SPSI tangerang karena dipukuli TNI dan apara kepolisian. Pada tanggal 03 Oktober 2012 seluruh kaum buruh melakukan mogok nasional. Menuntut upah layak, penghapusan outsourcing. Saat buruh yang tergabung dalam serikat pekerja di SP. Kasbi dan SKEP SPSI tangerang melakukan mogok kerja tepat di depan PT. LG Elektronik Indonesia Aparat Kepolisian dan TNI melakukan pemukulan terhadap buruh yang melakukan mogok kerja. Akibatnya tujuh orang terluka parah terkena pukulan, tendangan, pengroyokan serta lemparan batu dari pihak aparat. TNI dan polri melakukan pemukulan terhadap buruh ketika serikat buruh meminta pengusaha untuk tidak melarang buruh PT. LG Elektronik melakukan mogok kerja namun polisi dan TNI memukul para buruh yang melakukan mogok kerja. Meskipun buruh ingin melakukan dialog dengan pengusaha agar buruhnya diperbolehkan mogok kerja namun pihak kepolisian mulai menembakkan gas air mata dan setelah itu TNI dan aparat kepolisian melakukan penyerangan terhadap massa aksi yang sedang melakukan orasi dengan cara memukuli, menendang memakai peralatan lengkap yaitu tameng dan pentungan.Korban banyak terluka di kepala bahkan sampai ada beberapa yang dijahit sampai 10 jahitan. |
TNI dan Polri telah melakukan pelanggaran kebebasan berserikat, hak atas rasa aman dari ancaman kekerasan.4Ketua Forum Investor menggunakan Militer untuk mengamankan kaum buruh yang memperjuangkan hak-haknya[4]..ketua Forum Investor Bekasi mendatangi Markas Komando Resort Militer Bekasi pada bulan November 2012 untuk mengamankan buruh yang melakukan aksi karena menuntut kesejahteraan. Padahal saat itu tuntutan buruh hanya sebatas kesejahteraan.
5Militer menghalangi buruh PT. PLN untuk mogok kerja.Pasca terbentuknya Panja Outsourcing dan Ketenagakerjaan untuk perusahaan BUMN di bulan April 2013 lalu mendorong terjadinya sejumlah kondisi kontraproduktif atas respon dari kesimpulan-kesimpulan rapat kerja ataupun rapat panja tersebut. Ancaman tindakan PHK sepihak dari perusahaan BUMN, malah mengemukaTengok saja kasus PHK pekerja OS PLN NTB, kasus PHK OS Jamsostek serta rencana PHK massal di kedua perusahaan BUMN tersebut yang kabarnya akan diambil pada akhir oktober nanti. Rencana Geber BUMN untuk mogok nasional tersebut, ada dugaan, dihalang-halangi sekaligus digagalkan oleh PT. PLN bekerjasama dengan TNI. Hal ini terjadi di PLN Jawa Tengah dalam menyikapi mogok nasional yang akan dilakukan oleh buruh melibatkan TNI dan Polri guna mengantisipasi mogok kerja daerah. Dimana TNI dan Polri digunakan oleh PLN untuk menjaga dan dilatih untuk menggantikan buruh yang mogok kerja. Padahal pelibatan soal TNI inipun tidak dibenarkan UU Ketenagakerjaan untuk menggantikan buruh yang akan mogok kerja sesuai dengan pasal 144 tadi di UU No.13 tentang ketenagakerjaan. Pada Perkap Kapolri No. 1 tahun 2005 dan UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI menegaskan aturan penggunaannya. Pelibatannya hanya dilakukan pada saat negara dalam keadaan darurat dan seizin dari DPR RI.6Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris Mewakafkan dirinya untuk merepresi Aksi Buruh[5].Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris siap mempertaruhkan jabatannya apabila aksi unjuk rasa di Ibukota berakhir ricuh. Personel TNI dipersilakan memukul dan mengusir pendemo yang mengancam objek-objek vital.
Dimana Pangdam Jaya memerintahkan anggota TNI untuk untuk memukul buruh yang melakukan aksi karena menuntut hak-haknya. Bahkan ia akan mewakafkan jasadnya. Apabila ada kericuhan, saya siap turun dari jabatannya.7TNI terlibat menghalangi pemogokan buruh di karawang[6].Pada bulan Februari 2014 TNI campur tangan di dalam pemogokan buruh dan ini menjadi pola umum di Karawang, seperti terjadi di Pindo Deli,” padahal pindo deli bukanlah merupakan objek vital.
8TNI Melakukan intimidasi kepada buruh yang mogok kerja pada bulan oktober 2013[7].TNI melakukan intimidasi kepada buruh dan masuk pabrik. Seperti yang terjadi di PT. Sumco Cikarang Barat Bekasi.
9TNI Melakukan Intimidasi terhadap Ketua SP/SB untuk mengundurkan diri.Pada Tahun 2014, Ketua Serikat Pekerja/Buruh Nikeuba SBSI di di salah satu perusahaan di Tanggerang mengalami bentuk intimidasi, dimana Ketua Serikat Pekerja di tingkat perusahaan tersebut diminta untuk mengundurkan diri dengan mendapatkan tekanan/intimidasi dari oknum TNI. Oknum TNI tersebut bahkan mendatangi rumah dan menemui istri Ketua SP/SB tersebut[8].
10TNI AD bersenjata lengkap Melakukan Pengamanan terhadap buruh yang tergabung dalam SPN pada saat merayakan may day di KBM Cakung.
Pada Mayday 2012 dan 2013, di KBN Cakung pengamanan aksi mayday di kawasan dengan melibatkan TNI. Kehadiran TNI tersebut bukan dalam jumlah yang sedikit, bahkan hingga ratusan. Anggota TNI tersebut juga beratribut lengkap dengan membawa senjata laras panjang, gas air mata dan tameng. Ini mengakibatkan kekhawtiran buruh-buruh yang akan melakukan aksi di kawasan. Padahal, buruh-buruh tersebut melakukan aksi mayday tak pernah menimbulkan hal-hal yang menggangu keamanan negara, kaum buruh seperti biasanya melakukan aksi dan berorasi menuntut kesejahteraan bagi kaum buruh[9].
11TNI Angkatan Laut senjata lengkap Mengawal Aksi buruh tergabung dalam SPN di KBN Cakung.Pada tahun 2013, ketika buruh-buruh melakukan aksi di kawasan KBN Cakung di depan perusahaan swasta lagi-lagi buruh mendapatkan pengawalan aksi oleh TNI. Kali ini dari kesatuan Marinir, kurang lebih sebanyak 12-13 orang dengan mengenakan seragam lengkap[10].
Analisa Militer dalam Sektor Perburuhan
Pasal 7 UU TNI, bahwa tugas pokok TNI adalah menegakkan kedaulayan Negara, mempertahankan keutuhan wilayah NKRI yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945, serta melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia dari ancaman dan gangguan terhadap keutuhan bangsa dan Negara.
Ini juga berkaitan dengan salah satu yang dimaksud dengan tentara profesional, dimana terkait dengan tanggung jawab sosial (social responsibility). Tugas utama dari tentara adalah memberikan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman serangan bersenjata eksternal. Ini membawa dua implikasi, (1) perlindungan dari ancaman internal bukan merupakan tugas utama dari tentara, dan (2) ancaman eksternal yang bukan bersenjata tidak termasuk tugas utama tentara. Tentara melindungi masyarakat dari ancaman eksternal bersenjata berangkat dari gagasan bahwa kedaulatan dan keutuhan wilayah Negara harus dipertahankan.[11] Maka militer harus kembali ke barak untuk menjaga kedaulatan Negara bukan bepolitik ataupun sebagai centeng perusahaan demi melanggengkan praktik bisnis TNI-POLRI, sebagaimana tugas pokok dan fungsi TNI yang telah diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.
Oleh karenanya, kami dari gerakan buruh melawan lupa menuntut:
- Menolak kembalinya rezim militerisme yang represif dan melakukan pembatasan bagi kebebasan warga Negara khususnya buruh untuk berkumpul serta menyuarakan kesejahteraan bagi kaum buruh.
- Militer harus kembali ke barak untuk menjaga kedaulatan Negara bukan bepolitik ataupun sebagai centeng perushaan demi melanggengkan praktik bisnis TNI-POLRI, sebagaimana tugas pokok dan fungsi TNI yang telah diamanatkan dalam Pancasila dan UUD 1945.
- Dalam pilpres 2014, jangan pilih partai atau pun Capres dan Cawapres yang memiliki latar belakang militer dan pelanggara HAM.
- Menyerukan kepada seluruh rakyat indonesia khususnya serikat buruh untuk melakukan konsolidasi dan melakukan perlawanan semakin menguatnya militerisme disektor perburuhan, yang akan menghambat buruh dalam memperjuangkan hak-haknya.
Jakarta, 9 Juni 2014
GERAKAN BURUH MELAWAN LUPA
GSBI, FSP LEM SPSI, KSPSI-AGN, NIKEUBA- SBSI, FEDERASI OPSI, FBLP, SERBUK, KSBSI, DPD SPN DKI JAKARTA, KPO-PRP, POLITIK RAKYAT, PEREMPUAN MAHARDIKA, SBTPI, PEMBEBASAN dan PPR, GSPB.
DIDUKUNG OLEH:
KOALISI MASYARAKAT SIPIL MELAWAN LUPA
[1]Lihat:http://www.bantuanhukum.or.id/web/wp-content/uploads/2014/06/Catatan_Hitam_Militer-_Gerakan_Buruh_Melawan_Lupa.pdf. Diakses tanggal 3 Juni 2014.
[2]http://www.rri.co.id/post/berita/80708/press_release/tni_dan_pt_kawasan_berikat_nusantara_tandatangani_kerjasama.html. Diakses tanggal 3 Juni 2014.
[4]http://www.merdeka.com/peristiwa/tolak-campur-tangan-tni-saat-demo-buruh-datangi-mabes-polri.html. Tanggal 4 Desember 2-12.
[5]http://news.detik.com/read/2012/02/01/105438/1831132/10/jika-demo-ricuh-pangdam-jaya-saya-wakafkan-jasad-saya?nd771104bcj. Tanggal 1 Februari 2012.
[6]http://www.solidaritas.net/2014/02/al-jabar-kritik-intervensi-tni.html. Tanggal 22 Februari 2014.
[7]http://www.aktual.co/hukum/200923buruh-tni-masuk-pabrik-dan-mengintimidasi. Tanggal 31 Oktober 2013.
[8] Nikueba- SBSI.
[9] Sumber Serikat Pekerja Nasional.
[10] Ibid.
[11] Ibid., hal 97.