Gerakan Melawan Lupa
“Jaksa Agung Segera Temukan 13 Orang yang Diculik dengan Memanggil Prabowo Subianto dan Kivlan Zein serta Tuntaskan Semua Kasus Pelanggaran HAM Berat”
Proses pengungkapan kasus pelanggaran HAM berat tahun 1998 memunculkan perkembangan penting. Prabowo Subianto, yang diduga kuat terlibat dalam penculikan aktivis 1997-1998, menyatakan siap untuk memberikan klarifikasi. Di pihak lain, ada pernyataan Kivlan Zein, mantan Kepala Staf Kostrad, dalam satu acara di televisi menyatakan dirinya tahu keberadaan ke-13 aktifis yang hingga kini masih hilang.
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa memandang bahwa pernyataan Prabowo Subianto tersebut harus ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Prabowo Subianto merupakan salah satu sosok yang harus dimintai pertanggungjawabannya. Sebab, sebagai mantan Danjen Kopassus, atasan Tim Mawar, Prabowo tidak bisa lepas dari tanggungjawab komando. Executive Summary laporan Komnas HAM menyebutkan dari keterangan saksi, yakni sebagian orang yang diculik dan telah dikembalikan, bahwa mereka bertemu dengan sebagian besar 13 korban yang kini masih hilang di Pos Kotis markas Kopassus Cijantung. Saat itu Prabowo adalah Danjen Kopassus.
Terhadap 9 [sembilan] korban yang telah dikembalikan, Prabowo Subianto juga tidak bisa lepas dari tanggungjawab komando atas kejahatan itu. Hal itu mencakup penyiksaan, penghilangan orang secara paksa, penganiayaan, dan perampasan kemerdekaan sebagaimana tercantum dalam Exutive Summary Komnas HAM. Telah dikembalikannya 9 orang yang diculik tersebut tidak serta merta membuat kejahatan itu lepas dari proses hukum.
Lebih lanjut, pernyataan Mayjend (purn) Kivlan Zein yang mengetahui peristiwa penculikan dan penghilangan paksa 1997/1998 dan nasib korban yang hingga kini masih hilang, juga harus ditindaklanjuti. Keterangan Kivlan Zein sangat penting sebagai petunjuk awal untuk mengetahui nasib dan kondisi ke 13 orang aktifis yang hingga kini masih hilang.
Kolisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa mendesak Jaksa Agung Republik Indonesia untuk menyelesaikan semua kasus-kasus pelanggaran HAM berat dan khususnya kasus penghilangan orang secara paksa yang sudah terkatung-katung selama 16 tahun dengan segera memanggil Prabowo Subianto dan Kivlan Zein yang sebelumnya telah menyatakan bersedia untuk diperiksa. Lebih jauh, usaha untuk menemukan 13 orang aktifis yang hingga kini masih hilang merupakan suatu hal yang sangat penting, terutama bagi keluarga korban.
Sebagai bentuk penghormatan terhadap mereka yang diculik dan juga mereka yang hingga kini masih hilang, Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menilai Prabowo Subianto tidak pantas menjadi kandidat Capres dalam Pemilu Presiden tahun 2014 karena memiliki permasalahan hukum dan cacat secara moral. Penolakan terhadap Capres pelanggar HAM adalah bentuk perjuangan melawan lupa demi memajukan kehidupan berdemokrasi dan penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Siaran Pers
Gerakan Melawan Lupa:
Imparsial, KontraS, YLBHI, Elsam, ICW, HRWG, Politik Rakyat, LBH Jakarta, LBH Pers, Institute Demokrasi, KASUM, JSKK, IKOHI, Ridep Institute, KRHN, LBH Masyarakat, Perempuan Mahardika, LBH Surabaya, AJI Indonesia, PUSHAM-UII Yogyakarta, INFID, Aliran Batang Bungo-Jambi [ABB-Jambi], PIAR NTT, Forum Pemerhati Aspirasi Rakyat Kota Kupang, Freepublik NTT, SETARA Institute.