Deputy Security Advisor PBB menandatangani pernyataan sikap Indonesia Tanpa Militerisme dan berjanji untuk menyampaikannya ke kantor pusat PBB di New York, Amerika Serikat.
Dalam pernyataan sikap tersebut, sangat penting kembali untuk mengkampanyekan Platform anti/lawan militerisme. Agar rakyat kembali sadar bertapa berbahayanya militerisme dalam mengancam kebebasan, kemerdekaan dan kesempatan untuk sejahtera Platform anti/lawan militerisme dikampanyekan agar rakyat tak lupa pada sejarah. Platform anti/lawan militerisme ini juga untuk menyadarkan kaum pergerakan, bahwa militerisme belum dipukul habis, belum tuntas, bahkan perlahan dan pasti mulai menapaki kembali ke kekuasaan.
Aksi ini menuntut kepada Kejaksaan Agung untuk:
- Tangkap dan Adili Prabowo beserta Jenderal-Jenderal Penjahat HAM lainnya.
- Selesaikan kasus-kasus kejahatan HAM seperti kasus 1965, Marsinah, Tanjung Priok, Penculikan aktivis, Kerusuhan Mei, Trisakti dan Semanggi, dan berbagai kasus pelanggaran HAM lainnya.
Kemudian menyerukan kepada dunia Internasional melalui Persatuan Bangsa-Bangsa untuk memberikan tekanan kepada pemerintahan Indonesia karena tak ada satu pun kasus-kasus kejahatan HAM yang tuntas diselesaikan oleh Pemerintahan Indonesia sejak Soeharto jatuh hingga kini.
Disamping itu, kepada seluruh rakyat dan kaum pergerakan untuk memperjuangkan program-program demokrasi, yaitu:
- Kembalikan TNI ke Barak!
- Ambil alih bisnis Militer ke tangan negara di bawah kontrol rakyat!
- Bubarkan Komando Teritorial!
- Cabut UU dan RUU yang anti terhadap Demokrasi: UU Penanggulangan Konflik Sosial, UU Ormas, UU Intelejen, RUU Keamanan Nasional, dsb
- Perubahan UU Partai dan Pemilu, Tak boleh lagi ada Penjahat HAM yang mendirikan Partai dan menjadi calon pemimpin tanpa proses pengadilan.