May Day tahun 2014 mendapat pengakuan dari pemerintah dengan menjadikannya sebagai hari libur nasional. Sebuah langkah yang layak diapresiasi dengan mengakui keberadaan perjuangan buruh di Indonesia. Namun pengakuan eksesitensi dan perjuangan buruh belum cukup, karena masih banyak terjadi pelanggaran-pelanggaran yang dialami oleh buruh di Indonesia.
Deskripsi Kasus di LBH Jakarta sepanjang tahun 2013
Pada tahun 2013, kasus perburuhan menjadi kasus tertinggi kedua yang diadukan dengan jumlah pencari keadilan paling banyak. Sepanjang tahun 2013, LBH Jakarta telah menangani 205 pengaduan dengan 15.732 pencari keadilan yang mengadukan beberapa pelanggaran hubungan ketenagakerjaan. Namun dari beberapa permasalahan yang diadukan, ada beberapa masalah yang secara sistematis terjadi. Disebut sistematis karena pelanggaran terjadi dengan pola dan aktor yang sama. Apa saja pelanggaran tersebut? Silahkan diunduh kertas posisi LBH Jakarta selengkapnya pada link dibawah ini.
[button color=”red” size=”big” link=”http://www.bantuanhukum.or.id/web/wp-content/uploads/2014/05/Kertas-Posisi-May-Day-2014-LBH-Jakarta.pdf” ]Unduh Kertas Posisi LBH Jakarta[/button]