Pada 18-20 April 2014, LBH Jakarta bersama Dewan Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Nasional (DPC SPN) Jakarta Utara mengadakan pelatihan paralegal dasar di Puncak, Bogor, Jawa Barat. Pelatihan yang berlangsung selama 3 (Tiga) hari ini diikuti oleh 25 orang Peserta yang kesemuanya merupakan anggota DPC SPN Jakarta Utara.
Dalam pelatihan ini para peserta di berikan materi-materi dasar mengenai Paralegal, dimana mereka diperkenalkan apakah itu paralegal serta tanggung jawab dan tujuan paralegal itu sendiri. Selama 3 (tiga) hari pelatihan, peserta yang keseluruhan merupakan buruh dibekali pengetahun mengenai Hak Asasi Manusia, Sistem Hukum Indonesia, Hukum Pidana dan Perdata Dasar, Strategi Advokasi dan Penyelesain Peserselisihan Hubungan Industrial (PPHI).
Selama pelatihan, para peserta terlihat sangat antusias dengan materi-materi yang diberikan oleh Fasilitator yang merupakan para Pengacara Publik bidang Pemberdayaan Sumber Daya Hukum Masyarakat (PSDHM) LBH Jakarta.
Penyampaian materi yang diselangi dengan diskusi kelompok, games dan sesekali para peserta menceritakan permasalahan yang mereka hadapi dalam keseharian khususnya dibidang perburuhan, mulai dari pelanggaran kontrak kerja, upah yang tak dibayarkan, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak, Penangguhan Upah oleh Pengusaha, intimidasi dari pengusaha dan pelanggaran-pelanggaran normatif lainnya.
Adapun tujuan diadakan Pelatihan Dasar ini adalah memberikan pembekalan dasar mengenai paralegal, lahirnya paralegal LBH Jakarta di komunitas buruh dan yang utama adalah memberdayakan mereka agar dapat mengindentifikasi masalah serta menemukan jalan keluar penyelesain masalah khususnya di bidang perburuhan.
Rencana tindak lanjut setelah diadakannya pelatihan paralegal dasar ini, LBH Jakarta bersama DPC SPN Jakarta Utara akan kembali mengadakan Pelatihan Paralegal Lanjutan bagi peserta. Yang dimana peserta akan mendapatkan materi-materi alat/penunjang dan materi-materi keterampilan.
LBH Jakarta sendiri kini mempunyai 132 orang Paralegal yang telah dilantik. Mereka berasal dari berbagai komunitas, yang diantaranya berasal dari komunitas Miskin Kota, Disabilitas, KBB, LGBT, dan Buruh. (WIRDAN FAUZI)