Press Release
Nomor: 425 /SK/LBH/III/2014
Peristiwa meninggalnya tahanan dalam ruang tahanan Polisi kembali terjadi. Kamis, 6 Maret 2014 Isteri dan Orang tua almarhum Sdr. Eric Christian Soemantri histeris, shock dan bersedih berat. Sebab dikabarkan Eric telah ditemukan meninggal gantung diri dalam kamar mandi sel tahanan blok 7C Polres Metro Tangerang. Eric merupakan Tersangka Narkoba yang telah ditangkap sejak 28 Januari 2014 dan sudah kurang lebih 2 Bulan dalam ruang tahanan. Pagi itu, Yudhistira (adik Eric) langsung mendatangi TKP, dan shok diperlihatkan abang nya sudah meninggal dalam keadaan gantung diri dengan alat sarung yang disimpulkan ke papan di balik plafon. Lebih shock nya lagi, Yudhistira diminta untuk menurunkan jenazah abangnya sendiri, tentunya ini tidak sesuai dengan prosedur dan tidak berprikemanusiaan. Kapolres Metro Tangerang Kombes Pol Riad melalui media menyampaikan bahwa telah jenazah telah diotopsi, lalu telah diperiksa rekaman cctv yang dipasangkan di ruang tahanan Polres, lalu Polisi telah memeriksa 7 rekan sesama tahanan yang bersama Korban dalam satu sel. Kapolres mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, disimpulkan bahwa Eric murni bunuh diri. Keluarga dan isteri korban menolak kesimpulan dari Kapolres tersebut dan sampaikan keganjilan-keganjilan pada kematian eric.
Adapun keganjilan-keganjilan tersebut yaitu: (1) Yang memberitahukan kematian Eric bukan Polisi, namun pacar rekan Eric di tahanan; (2) Yang disuruh menurunkan Eric dari gantungan itu adalah Yudhistira (adik) dan bukan tim khusus yang dipersiapkan untuk mengumpulkan bukti penyebab kematian korban; (3) Tingginya korban dibandingkan dengan jarak antara bak kamar mandi ke Plafon tempat mengikatkan simpul sangat lah jauh, seharusnya korban sudah secara sendiri merusak plafon tersebut dan mengikatkan sarungnya ke papan dibalik plafon, bahkan ketika menurunkan korban dibantu oleh Polisi dengan menggunakan tangga; (4) Kamar mandi di Tahanan tersebut tidak memiliki pintu, langsung satu dengan ruang tahanan, maka seterlelap apakah 7 rekan tahanan korban sehingga tidak mendengar korban merusak plafon, lalu bunuh diri yang harusnya teriak kesakitan?; (5) Sesampainya Jenazah di RS, tidak dilakukan otopsi, atau dimintakan tandatangan persetujuan otopsi ke keluarga korban, padahal keluaraga ada disitu. Namun di media Kapolres nyatakan bahwa sudah dilakukan otopsi terhadap jenazah; (7) Anggota polisi berpakaian preman sebanyak 2 orang sekitar Pukul 09.30 pada hari itu langsung mendatangi Isteri korban dan mengatakan bahwa biaya otopsi sangat mahal, hal ini membuat keluarga merasa gak sanggup, lalu Polisi tersebut minta Isteri Korban membuat pernyataan tidak diotopsi dan tidak akan menuntut polisi, lalu Polisi tersebut memberikan amplop berisi uang ke Ibu Korban; (8) Ketika keluarga dan teman dekat memandikan korban, ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban yaitu lebam sejenggal pada bahu, lalu luka lecet pada bibir dan ada lebam dibawah leher belakang; (9) Polisi terkesan menutup-nutupin penyebab kematian korban karena tidak pernah menunjukkan hasil otopsi maupun rekaman cctv kepada keluarga korban. Oleh karena itu, keluarga berkeyakinan Korban meninggal bukan karena bunuh diri, tetapi mengalami kekerasan yang mengakibatkan kematian.
Maka dari itu Keluarga korban mendesak Polri untuk segera transparan menyampaikan akibat kematian dari Korban dan juga mengungkapkan penyebab kematian korban lalu memberi sanksi kepada Petugas Jaga yang lalai menjaga keamanan dan keselamatan tahanan. Demikian pernyataaan pers ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Cp: Johanes Gea (087788326996)