Tanggal 01-02 Februari 2014 bertempat di Lantai Dasar LBH Jakarta, dilaksanakan pelatihan paralegal Dasar LBH Jakarta. Kegiatan Ini merupakan lanjutan kegiatan yang sebelumnya dilaksanakan pada tanggal 18 Januari 2014. Tujuan kegiatan adalah membentuk paralegal yang memiliki pengetahuan dasar hukum dan hak asasi manusia.
Kegiatan hari pertama diawali dengan melakukan review materi paralegal dan sistem hukum. Kemudian dilanjutkan pemberian materi tentang Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Tata Usaha Negara, Makhamah Konstitusi dan Makkamah Agung.
Hari kedua dilanjutkan dengan materi penghantar HAM (Sejarah HAM, Prinsip HAM dan Jenis HAM), pelanggaran HAM dan Instrumen Ham.
Peserta yang mengikuti pelatihan berjumlah 26 orang terdiri dari perwakilan Serikat Pekerja Kereta Api Jabodetabek (SPKAJ), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Serikat Pekerja Nasional (SPN), Serbuk, Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Pekerja Rumah Tangga (PRT), Simpul LBH Jakarta, Young Voice Indonesia, Dompet Duafa, Mahasiswa UNJ, dan beberapa komunitas klien LBH Jakarta.
Kegiatan dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan peserta untuk aktif berbagi pengalaman dalam advokasi yang pernah dilakukan. Dalam pelatihan peserta sangat dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatn.
LBH Jakarta mengharapkan melakui pelatihan ini paralegal akan turut membantu memperluas gerakan bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan termarjinalkan dalam pemenuhan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan akan dilanjutkan pada tanggal 08 Februari 2014 dengan materi strategi advokasi. Kedepan paralegal yang telah menyelesaikan pendidikan dasar akan kembali mengikuti pelatihan paralegal lanjutan dengan materi keterampilan dasar advokasi. (TGH)