Film “The Act of Killing” atau “Jagal” arahan sutradara Joshua Oppenheimer yang pertama kali diputar di Telluride Fim Festival pada tahun 2012 telah menarik perhatian banyak kalangan nasional dan internasional. Film ini mengisahkan tentang konflik politik pada tahun 1965-1966 yang berujung pada pembantaian terhadap orang yang dituduh sebagai anggota maupun simpatisan Partai Komunis Indonesia (PKI). Dalam film Jagal, siapapun yang tidak disukai oleh militer atau kelompok paramiliter bisa saja dianggap komunis dan dibantai. Sekitar 1.000.000 orang dibantai pada masa tersebut (Ben Anderson).
Pembantaian 1965-1966 merupakan sejarah kelam yang selalu ditutup-tutupi terhadap dunia luar. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah menyerahkan hasil penyelidikannya kepada Jaksa Agung dan menyebutkan bahwa militer terlibat sebagai aktor intelektual dalam peristiwa pembantaian secara sistematis tersebut. Komnas HAM dalam temuannya berpendapat bahwa peristiwa 1965-1966, telah mengakibatkan terjadinya berbagai bentuk pelanggaran hak asasi manusia antara lain pembunuhan, pemusnahan, perbudakan, pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa, perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang-wenang, penyiksaan, perkosaan, penganiayaan (persekusi) dan penghilangan orang secara paksa. Komnas HAM menyatakan bahwa tindakan tersebut merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan meminta pihak yang berwenang untuk membentuk Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Sayangnya hasil temuan Komnas HAM tersebut tidak pernah ditindak lanjuti oleh Jaksa Agung sampai sekarang dengan alasan berkas penyelidikan tersebut masih harus dilengkapi.
Film “The Act of Killing” atau “Jagal” ini telah menunjukkan sisi lain dari peristiwa pembantaian pada tahun 1965-1966 dengan sumber langsung dari pelakunya. Setelah melihat film Jagal, sulit bagi setiap orang untuk menyangkal bahwa pembantaian 1965-1966 tidak ada; pemerintah tidak akan mampu berkelit. Sebelumnya banyak yang tidak menyadari sejarah dan menganggap bahwa pembatantaian terhadap orang yang diduga komunis adalah suatu yang dapat dibenarkan.
Berdasarkan hal tersebut, LBH Jakarta mengapresiasi sebesar-besarnya “Jagal” mendapatkan nominasi sebagai film dokumenter terbaik di Academy Awards atau Oscar. Kami berharap Jagal dapat menyadarkan masyarakat mengenai sejarah kelam bangsa di tahun 1965-1966. Kesadaran masyarakat Indonesia dan masyarakat internasional dapat mendorong impunitas berakhir, penyelidikan Komnas HAM dapat dilanjutkan ke penyidikan, pihak yang bertanggung jawab segera diadili, dan korban mendapatkan keadilan.
Jakarta, 27 Januari 2014
Contact Person : Alghiffari Aqsa, SH (081280666410)