LBH Jakarta. Tanggal 18-20 Desember 2013 bertempat di Hotel Royal Kuningan dilaksanakan Try Out Modul Paralegal Disabilitas. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari penulisan modul yang telah dilaksanakan sejak bulan agustus 2013. Tujuan kegiatan ini dilaksanakan pertama mendapatkan gambaran secara umum pelaksanaan pelatihan paralegal disabilitas. Kedua adanya masukan-masukan dari peserta terhadap modul dan metode pelatihan . Ketiga adanya masukan bagi fasilitator dan panitia dalam mempersiapkan pelatihan paralegal.
Ada tiga kegiatan yang dilaksanakan dalam Try Out Paralegal Disabilitas. Pertama pada tanggal 18 Desember 2013 dilakukan Briefing Try Out Modul Paralegal Disabilitas antara Penulis dan Fasilitator, tujuannya untuk menyamakan muatan materi dan metode yang akan disampaikan fasilitator dan kesiapan panitia.
Kedua pada tanggal 19 desember 2013 dilakukan Try Out Modul Paralegal Disabilitas yang melibatkan peserta dari beberapa disabilitas Tuna Netra, Tuli, Tuna Daksa, Donw Syndrom, Skizofrenia, Autisme. Kegiatan ini difasilitasi dua orang fasilitator Edy Gurning dan Purwanti dari Sigap. Dalam sesi ini fasilitator menyampaikan materi dengan metode yang telah disusun dalam modul. Setelah sesi penyampaian materi, peserta kegiatan memberikan masukan terhadap materi dan metode fasilitasi. Tujuan dari sesi ini adalah untuk mengetahui bagaimana materi dan metode pelatihan dapat diterima dengan baik oleh peserta. Out put yang diharapkan adanya masukan-masukan dari peserta terhadap modul, fasilitator dan panitia.
Peserta sangat antusias mengikuti kegiatan try out, hal ini dapat dilihat dari evaluasi setiap materi. Peserta memberikan masukan-masukan terhadap materi dan metode pelatihan. hasil evaluasi tersebut menjadi masukan bagi penulis dan fasilitator untuk memperbaiki modul yang telah ditulis.
Ketiga pada tanggal 20 Desember 2013 dilakukan Evaluasi dan menyusun rencana tindak lanjut kegiatan. Sesi ini adalah melakukan evalusi kegiatan try out, hasil evaluasi adalah memperbaiki beberapa materi pelatihan dan metode pelatihan, penyusunan kurikulum pelatihan. Dalam rencana tindak lanjut (RTL) LBH Jakarta dan AIPJ akan menentukan peserta pelatihan, menentukan tempat pelatihan, pencetakan modul pelatihan, dan melakukan konsultasi pelatihan. Rangkaian rencana tindak lanjut ini diharapkan akan memaksimalkan kegiatan pelatihan yang akan dilaksanakan pada bulan Maret 2014. (Tgh)