JAKARTA, GRESNEWS.COM – Komisi IX DPR-RI yang antara lain membidangi perburuhan dan ketenagakerjaan didesak untuk segera membentuk satuan tugas (Satgas) Outsourcing untuk mengawal implementasi rekomendasi Panitia Kerja (Panja). Desakan tersebut dikemukakan oleh pengacara publik dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta Maruli Rajagukguk dalam pernyataan sikap yang disampaikan di kantor LBH Jakarta, Sabtu (14/12). “Presiden SBY juga harus segera memberhentikan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan yang telah gagal menyelesaikan pelanggaran ketenagakerjaan di berbagai BUMN yang berada di bawah koordinasinya,” ujarnya.
Menurut Maruli persoalan outsorcing berikut pelanggarannya di BUMN hingga saat ini tidak ditangani secara serius. Hingga memasuki bulan kesembilan sejak Panja OS di DPR dibentuk di DPR pada bulan April lalu, penyelesaian soal pekerja outsourcing di BUMN masih saja menggantung dan mengulur tanpa kejelasan. Menurut Maruli belum ada satu orang pun dari para pekerja outsourcing dinaikkan statusnya menjadi pekerja tetap.
Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Gerakan Bersama Buruh/Pekerja di BUMN (Geber BUMN) Ais mengatakan Komisi IX juga menganggap sudah selesai menjalankan tugasnya dari sisi fungsi pengawasan seiring dengan terbitnya rekomendasi Panja. Padahal menurut Ais keduabelas butir rekomendasi Panja termasuk soal pembentukan Satgas juga belum dilakukan. “Oleh karena itu Presiden harus segera mengambil alih persoalan ini menjadi tanggungjawabnya dengan menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) yang sejalan dengan rekomendasi Panja,” katanya.
Menurut Ais hanya dengan Inpres persoalan ini bisa langsung diselesaikan dan mengatasi kelambanan eksekusi yang dilakukan oleh Kementerian BUMN.