JAKARTA, KOMPAS.com – Didampingi Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, orangtua R (15), salah satu siswa SMK 1 Jakarta, melaporkan kasus yang dialami anaknya ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia, Rabu (4/12/2013) sore. Mereka melaporkan penahanan R oleh pihak Kepolisian Sektor Sawah Besar lantaran kedapatan membawa gir sepeda motor saat dilakukan razia pada 18 Oktober.
Selain personel dari LBH, belasan teman R juga ikut hadir mendampingi ke KPAI. R sendiri hingga kini masih mendekam di Rumah Tahanan Anak Salemba guna menjalani penahanan tahap kedua oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat.
Hendra Supriatna, pengacara pembela pidana LBH Jakarta, mengungkapkan, akibat penahanan ini, R tidak bisa sekolah selama lebih dari 40 hari. R juga tidak bisa mengikuti ujian semester yang berlangsung tiga hari terakhir. ”Terjadi pelanggaran oleh kepolisian dan kejaksaan terkait mekanisme hukum,” ujarnya.
Sementara itu, F (16) dan A (17), keduanya teman sekolah R, tetapi beda kelas dan jurusan, mengatakan, masalah ini berawal saat mereka pulang sekolah. R dan keempat temannya naik bus untuk pulang. Ketika bus berada di Jalan Pejambon, ada razia polisi. Saat tas R dibuka, ditemukan gir tersebut.
Disinggung untuk keperluan apa R membawa gir, baik F maupun A mengatakan untuk praktik sekaligus berjaga-jaga. Jaga-jaga yang dimaksudkan ialah untuk melindungi diri jika ada pelajar dari sekolah lain menyerang.
Ratna Sari, ibu kandung R, menuturkan, gir yang dibawa anaknya merupakan titipan teman. R sendiri merupakan sosok anak yang baik dan tidak pernah terlibat perkelahian. “Malahan kalau ada perkelahian, dia (R) hanya diam di rumah, tidak ikut-ikutan. Dia anak baik, disuruh mencuci pun mau,” ujar Ratna, yang mengaku kecewa saat dilarang mendampingi anaknya di kantor kepolisian.
Dihubungi terpisah, Kapolsek Sawah Besar Komisaris Shinto Silitonga mengatakan, perkara itu sudah tahap dua. Gir masuk ranah Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan berkas sudah dinyatakan sempurna oleh kejaksaan.
Gir merupakan alat yang berpotensi digunakan untuk tawuran. “Kami dapat dukungan dari pihak sekolah juga atas sikap tegas tersebut,” katanya. (WER)
Sumber: kompas