oleh Daniel Winarta, Pengacara Publik LBH Jakarta
“Kita harus lebih takut pada rasa takut itu sendiri, karena rasa takut menghilangkan akal sehat dan kecerdasan kita.” Ungkapan Munir itu terpampang di halaman depan kantor Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). Kalimat itu terkesan biasa, namun memiliki kekuatan bila dihadapkan dengan apa yang terjadi hari ini.
Pada Kamis, 12 Maret 2026 sekitar pukul 23.37 WIB, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban serangan penyiraman air keras oleh orang tak dikenal yang mengakibatkan luka bakar sebanyak 24% pada tubuh Andrie. Andrie sendiri adalah Pembela HAM yang aktif mengkritik militerisme dan penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum.
Teror ini bukan yang pertama kali dialami Andrie. Pasca Aksi Geruduk Fairmont, Andrie dan KontraS mengalami banyak teror, mulai dari banyaknya orang tak dikenal yang menghampiri kantor KontraS, serangan digital, hingga serbuan buzzer di media sosial KontraS. Belum lagi teror yang diakibatkan pada posisi Andrie sebagai salah satu Tim Penulis dalam Laporan Investigasi Agustus 2025 oleh Komisi Pencari Fakta. Sulit untuk memandang kasus Andrie adalah kasus tunggal yang berdiri sendiri. Barang kali kita butuh melihat ke belakang, serangkaian teror yang dialami pembela HAM sebelumnya. Teror ayam mati, burung mati, tikus, kepala babi, dan teror lainnya mulai aktif ada sejak 2025. Namun, kali ini teror datang dengan dampak yang paling nyata: kekerasan fisik.
Perlu dipahami bahwa penyiraman air keras kepada seseorang adalah kejahatan yang berat, sebab sebetulnya apa bila mencapai muka, maka efeknya bisa eskalatif hingga menyebabkan kematian. Penyiraman ini adalah percobaan pembunuhan berencana. Dalam negara hukum, negara memang merupakan pihak yang memonopoli kekerasan, bersama dengan batasan-batasannya. Sehingga siapa pun yang melakukan kekerasan harus dihukum karenanya. Tindakan teror ini, tidak lain adalah bentuk kekerasan yang harus ditindak negara. Oleh karena itu, sudah selayaknya negara memproses kekerasan tersebut. Malah kita perlu curiga: apakah ada keterlibatan negara?
Namun ada satu hal yang lebih penting dan telah disampaikan pada Konferensi Pers yang dilakukan oleh gerakan masyarakat sipil dan tokoh, sebuah pernyataan bahwa: Kami tidak takut!
Dalam sudut pandang teror, akar kata terorisme adalah terrere dalam Bahasa Latin, artinya membuat seseorang gemetar karena ketakutan. Teror bekerja pada kondisi psikologis manusia dengan menciptakan situasi ketidakpastian dan ketidaknyamanan. Melalui logika ini, seluruh Pembela HAM di Indonesia sebagai “calon korban” atau turut menjadi korban, karena teror memang bekerja melalui target langsung dan target psikologis yang lebih luas. Teror secara psikologis akan menyebabkan kekhawatiran bagi banyak orang: “apakah kami akan menjadi target berikutnya?”
Teror selalu bermotif politik. Black Law Dictionary mendefinisikannya sebagai penggunaan kekerasan atau ancaman kekerasan guna mengintimidasi dan menyebabkan ketakutan, khususnya sebagai sarana pengaruh perilaku politik. Maka dari itu, penting untuk bertanya: Siapa yang diuntungkan dari teror ini? Mengapa Andrie yang menjadi target? Apa konteks politik yang sedang terjadi?
Teror selalu digunakan untuk menciptakan ketakutan. Maka, melawan ketakutan adalah hal yang layak kita lakukan. Dalam kondisi ini, perkataan Munir menjadi relevan untuk kembali direfleksikan. Ketakutan hanya menyebabkan akal sehat kita hilang. Ketakutan yang mau diciptakan inilah menjadi satu-satunya hal yang tidak boleh kita lakukan sekarang. Sejarah telah mencatat bahwa teror terhadap gerakan masyarakat sipil tidak dapat menghentikan gerakan. Resiliensi gerakan sipil malah semakin membesar. Bila sebelumnya ada tajuk: “Semakin ditekan, semakin melawan!”, kini tajuknya menjadi berubah, masyarakat sipil “Jadi Berani karena Andrie”.
Sebagai bagian dari masyarakat sipil, sudah selayaknya bersama-sama kita memikirkan kembali makna keberanian. Bila teror bertujuan menciptakan ketakutan, menjadi berani adalah strategi perlawanan. Hidup korban, jangan diam, lawan!






