Ratusan pekerja outsourcing Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang tergabung dalam Gerakan Bersama Pekerja (Geber) BUMN berencana akan menggelar aksi unjuk rasa. Dalam aksi ini, mereka menuntut kejelasan aturan outsourcing yang diberlakukan bagi pekerja tidak tetap di lingkungan BUMN.
Geber BUMN menilai panitia kerja (panja) yang telah dibentuk oleh Menteri BUMN, Menakertrans bersama dengan Komisi IX DPR RI untuk mengawasi adanya pelanggaran aturan outsourcing bekerja sangat lamban. Untuk itu, mereka meminta panja dapat mendesak pemerintah menyelesaikan masalah ketenagakerjaan seperti PHK sepihak di lingkungan BUMN.
“Besok kami akan menurunkan sebanyak 500 sampai 1000 pekerja untuk unjuk rasa di depan Kementerian BUMN mendesak Menteri BUMN segera menyelesaikan permasalahan outsourcing,” ujar Kuasa Hukum Geber BUMN Maruli dalam konferensi pers di Gedung YLBHI, Jakarta, Minggu (22/9).
Maruli mengatakan, Geber BUMN juga akan mengadakan unjuk rasa di Gedung DPR RI. Hal itu karena ada kekhawatiran panja menjadi alat kepentingan segelintir orang di Komisi IX untuk semakin menekan pekerja.
“Panja outsourcing tidak memiliki mekanisme penyelesaian dan jadwal yang tidak jelas. Kami takut panja dimanfaatkan oleh oknum Komisi IX, sehingga buruh akan diperdagangkan,” kata dia.
Tidak hanya itu, Maruli mengatakan, Geber BUMN juga akan melibatkan diri dengan pada buruh yang akan menggelar aksi mogok kerja mulai 3 hingga 20 Oktober 2013 menuntut kenaikan gaji sebesar 50 persen. “Di bulan Oktober puncak mogok nasional bersama kawan-kawan buruh lainnya. Ini akan dilakukan ketika ada penyatuan pegawai swasta dan pekerja BUMN,” tutupnya.