Sejak tahun 1970, LBH Jakarta telah memberikan layanan bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, buta hukum dan tertindas. LBH Jakarta telah membersamai gerakan, berjuang menegakkan nilai-nilai hak asasi manusia dan demokrasi sebagai pilar gerakan bantuan hukum di Indonesia
Kita telah menerima ribuan pengaduan dan mengadvokasi banyak kasus dari multi sektor dan lintas isu dengan pendekatan bantuan hukum struktural.
Banyak rintangan, hambatan dan tantangan yang sudah dihadapi LBH Jakarta, termasuk kebakaran yang terjadi pada gedung LBH-YLBHI beberapa waktu lalu. Namun hal ini tidak menghambat kami untuk berdiri melanjutkan layanan bantuan hukum bagi masyarakat.
Saat ini ketersediaan akses layanan bantuan hukum masih belum merata di Indonesia, juga di Jakarta. Maka atas dasar itu LBH Jakarta dan YLBHI sadar bahwa kondisi saat ini tidak bisa menghambat layanan bantuan hukum, kita harus kembali bergerak.
Kembalinya LBH Jakarta -YLBHI tidak lepas dari dukungan dari berbabgai pihak, baik itu pembina, alumni, jaringan masyarakat sipil, komunitas, paralegal, klien LBH Jakarta dan YLBHI, serta kawan-kawan peserta kalabahu LBH Jakarta dan bantuan individu yang tidak kami sebutkan satu per satu.
Mereka telah memberi dukungan moril dan materil. Menyumbangkan tenaga, waktu dan pikirannya hingga LBH Jakarta dan YLBHI terus beroprasi dan kembali pulih.
Kami mengapresiasi sebesar-besarnya bantuan dari banyak pihak. Dukungan ini tidak lepas dari harapan banyak pihak kepada LBH Jakarta dan YLBHI untuk penegakan hukum, HAM dan demokrasi di Indonesia.
Selama penindasan dan pembungkaman masih membayangi masyarakaf, selama ketidakadilan struktural masih ada, selama itu pula LBH Jakarta dan YLBHI akan tetap berdiri memperjuangkan hak-hak masyarakat.
Kami harap masyarakat dapat tetap terus mendukung LBH Jakarta dan YLBHI agar tetap berjuang menegakkan hukum yang lebih berkeadilan, menegakkan ham dan demokrasi.
Terima kasih