Akhir tahun 2022, LBH Jakarta mengadvokasi Jemaat HKBP Betlehem (Pos Parmingguan) di Batu Gede, Desa Cilebut Barat, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Jemaat menghadapi pelarangan ibadah natal pada 24 dan 25 Desember 2022 oleh warga dan aparat kepolisian. Ibadah dianggap tidak sah karena dilaksanakan di rumah pribadi. Pembatasan hak beribadah ini merupakan pelanggaran terhadap UUD 1945, UU HAM, dan UU No. 12 Tahun 2005 tentang Pengesahan Kovenan Hak-Hak Sipil dan Politik. Tindakan diskriminatif yang dilakukan aktor negara maupun aktor non negara terhadap kelompok minoritas dihilangkan pada aturan-aturan diskriminatif.
Misalnya, pasal penodaan agama yang diatur dalam KUHP dan UU ITE; Keputusan Bersama Menteri Agama, Jaksa Agung dan Menteri Dalam Negeri RI No. 3 Tahun 2008, KEP-033/A/JA/6/2008, dan No. 199 Tahun 2008 tentang Peringatan dan Perintah kepada Penganut dan/atau Pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) dan Warga Masyarakat. Selain itu, perda-perda diskriminatif seperti pengaturan busana berdasarkan ajaran agama tertentu. Aturan-aturan ini jelas telah melanggar prinsip-prinsip universal hak asasi manusia, terutama prinsip non diskriminatif. Melihat situasi ini, LBH Jakarta beranggapan adanya sistem hukum yang mengakui dan mencerminkan prinsip toleransi berdasarkan standar hukum internasional dan hak asasi penting untuk didorong. Namun untuk mendorong ini perlu beberapa persiapan, seperti penguatan para pembela yang memiliki perspektif dan keterampilan yang memadai. Sebagai salah satu bagian dari penegak hukum, advokat memiliki peran penting dalam sistem hukum. Maka dari itu, LBH Jakarta dengan dukungan ABA ROLI menginisiasi adanya penguatan bagi advokat KBB di Pulau Jawa.
Penguatan dimaksudkan untuk meningkatkan perspektif keanekaragaman (khususnya kemerdekaan beragama dan berkeyakinan) dan keterampilan advokasi strategi litigasi. Salah satu langkah yang diperlukan adalah menyusun modul pelatihan. Modul ini terbagi dua menjadi bagian yaitu modul pelatihan dasar yang fokus pada penguatan perspektif dan modul pelatihan lanjutan yang fokus pada peningkatan keterampilan strategi advokasi litigasi. Modul pelatihan dasar ini telah berhasil melatih kurang lebih 70 orang advokat dan calon advokat di Pulau Jawa melalui kerjasama dengan LBH Yogyakarta dan LBH Surabaya.
Unduh Modul pada tautan dibawah ini:
UNDUH