Kenyataan yang harus diakui adalah bahwa saat ini kita sedang menghadapi sejumlah tantangan serius yang berkaitan dengan keadilan hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi.Semua ini semakin menggambarkan sikap pemerintah yang tampaknya semakin menjauh dari kepentingan rakyat.
Kritik dan protes dari masyarakat seringkali dihadapkan dengan tindakan licik dan melanggar hak asasi manusia. Bahkan, demonstrasi yang berulang kali dilakukan selalu dijawab dengan tindakan represif oleh aparat kepolisian. Lebih jauh lagi, ancaman terhadap kebebasan sipil juga telah menyebar ke dunia digital. Semua ini secara jelas mengindikasikan bahwa demokrasi Indonesia sedang mengalami kemunduran yang serius, dan kita semua harus mengakui kenyataan ini.
Menghadapi serangkaian peristiwa ini, sangat penting bagi kita untuk memperkuat diri agar dapat bertahan dalam situasi yang semakin membatasi ruang hidup kita sebagai warga negara. Kita harus menyadari bahwa kebijakan-kebijakan yang diambil oleh pemerintah tampaknya semakin menjauh dari kepentingan rakyat. Oleh karena itu, kami mengajak kepada semua kawan-kawan untuk terlibat dalam upaya membangun kekuatan melalui Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU).
Untuk membangun kesadaran bersama dan memutus rantai penindasan, peningkatan pemahaman tentang hukum, hak asasi manusia, dan demokrasi menjadi sangat penting. Inilah alasan mengapa KALABAHU (Karya Latihan Bantuan Hukum) hadir untuk kita semua, terutama generasi muda. Selain itu, KALABAHU juga merupakan bagian dari proses kaderisasi di LBH Jakarta.
Bagi kawan-kawan yang tertarik untuk bergabung dengan LBH Jakarta, KALABAHU adalah kesempatan yang bisa diikuti. Program ini telah berjalan sejak tahun 1980, menandakan kesetiaan LBH Jakarta dalam memberikan kontribusi kepada masyarakat. Tahun ini, Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) kembali menggelar KALABAHU yang ke-44 dengan tema “Memperkuat Kesadaran Bersama dalam Merawat Demokrasi, Keadilan, dan Hak Asasi Manusia melalui Perluasan Gerakan Bantuan Hukum Struktural (GBHS).”
Untuk kawan-kawan yang ingin memahami lebih jauh tentang Gerakan Bantuan Hukum Struktural (GBHS), mari bergabung dengan LBH Jakarta dengan manfaatkan kesempatan untuk mengikuti KALABAHU 44. Mari perhatikan syarat dan ketentuan agar lebih tahu informasi untuk mengikuti KALABAHU 44
Syarat Calon Peserta KALABAHU 44:
- Berusia tidak lebih dari 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat hari pendaftaran;
- Jika mahasiswa, minimal sedang menempuh semester 8 yang dibuktikan dengan scan transkip akademik; atau jika sarjana dengan bidang keilmuan apapun (hukum atau no-hukum) yang dibuktikan dengan scan ijazah kelulusan;
- Mengisi dan melengkapi formulir pendafataran di https://bit.ly/DaftarKalabahu44;
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, POLRI, dan/atau BIN serta bukan merupakan anggota atau pengurus aktif partai politik, yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan yang kamu tandatangani. Surat Pernyataan dapat diunduh di https://bit.ly/SuratPernyataanKalabahu44;
- Membuat tulisan (esai) bebas dengan topik HAM, Demokrasi dan Negara Hukum (Tulisan esai harus yang terbaru dan maksimal 1500 kata).
- sub topik HAM: Hak atas Peradilan yang Adil (Fair Trial), Represifitas Aparat, Kelompok Minoritas dan Rentan, Perburuhan, Sumber Daya Alam dan Lingkungan, Iklim dan Urban
- sub topik Demokrasi: Bonus Demografi, Pemilu, Korupsi dan Oligarki
- sub topik Negara Hukum: Legislasi, Lembaga Negara Independen
- Dinyatakan lulus seleksi administrasi;
- Mengikuti ujian seleksi tertulis dan dinyatakan lulus;
- Membayar biaya pelatihan sebesar Rp 750.000,- setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tulis.
Dukung layanan bantuan hukum gratis dengan berdonasi ke SIMPUL LBH Jakarta melalui www.donasi.bantuanhukum.or.id, kami butuh bantuanmu.