Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses regenerasi untuk terus melahirkan para Pengabdi Bantuan Hukum yang humanis, mandiri, progresif, dan berintegritas dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang berkualitas. Dalam pengabdiannya para Pengabdi Bantuan Hukum yang tergabung di LBH Jakarta sebagai Pengacara Publik atau setingkat, diatur dengan masa pengabdian. Untuk itu, LBH Jakarta mengajak kamu untuk bergabung dalam gerakan perjuangan LBH Jakarta sebagai Pengabdi Bantuan Hukum (PBH) dalam posisi Kampanye Strategis, dengan masa pengabdian 2023 – 2032.
KUALIFIKASI STAF KAMPANYE STRATEGIS
- Memahami isu dan permasalahan hak asasi manusia;
- Bersedia taat pada nilai-nilai organisasi LBH Jakarta;
- Memiliki pengalaman berorganisasi;
- Minimal memiliki gelar Sarjana Komunikasi, Seni Rupa, Desain Komunikasi Visual, Studi Media, atau kualifikasi yang relevan dalam bidang ini;
- Memiliki pengalaman di bidang yang sama minimal 2 tahun;
- Menguasai bahasa Inggris lisan dan tulisan;
- Memiliki kemampuan merancang strategi kampanye;
- Menguasai desain grafis;
- Memahami kerja-kerja pengelolaan website dan media sosial;
- Minat dan bersedia mempelajari perkembangan media sosial;
- Memiliki kemampuan komunikasi verbal dan keterampilan menulis yang baik;
- Memiliki kemampuan baik dalam bekerja sebagai individu, dalam tim maupun berjejaring;
- Mampu menjalankan program dengan perhatian dan detail serta sesuai dengan deadline.
DESKRIPSI KERJA
- Menyusun dan melaksanakan rencana kerja dan anggaran;
- Merancang strategi kampanye baik offline maupun online;
- Merancang kampanye offline melalui berbagai kegiatan misalnya unjuk rasa, pelatihan, diskusi, pameran, perlombaan, roadshow, dll.
- Menyusun alat kampanye untuk branding lembaga dan advokasi LBH Jakarta dalam berbagai bentuk produk;
- Mengelola media sosial lembaga baik website, facebook, twitter, Instagram, youtube, tiktok dan email;
- Menjalin dan merawat kerjasama dengan berbagai jejaring LBH Jakarta baik komunitas, relawan maupun media;
- Melakukan pemantauan analisis kampanye media terkait isu strategis dan advokasi;
- Menyusun dan merawat database;
- Menyusun laporan kerja.
Kirimkan berkas pendaftaran ke alamat email [email protected] dengan format subjek (Nama Lengkap_Calon PBH Kampanye Strategis) paling lambat pada Jumat, 12 Mei 2023, pukul 23.59 WIB.
TIMELINE REKRUTMEN
Adapun timeline pendaftarannya adalah sebagai berikut (tentatif);
Pendaftaran | 08 – 12 Mei 2023 |
Seleksi Administrasi | 15 – 17 Mei 2023 |
Ujian Tertulis | 22 – 23 Mei 2023 |
Psikotest | 24 – 25 Mei 2023 |
Wawancara | 29 – 31 Mei 2023 |
KELENGKAPAN ADMINISTRASI
- KTP; (Format PDF.)
- Foto berwarna 3×4; (Latar belakang merah, maksimal foto 1 tahun terakhir, dengan format JPEG/PNG.)
- Ijazah/Transkrip Nilai (bagi yang belum lulus); (Apabila sudah Strata 2, dapat melampirkan kedua Ijazah S1 dan S2, format PDF.)
- Portofolio; (Format PDF.)
- Lembar Motivasi (lampiran 1); (Jawaban diketik dan sudah ditandatangani (ttd digital diperbolehkan), format PDF.)
- Surat Pernyataan (lampiran 2); (Sudah ditandatangani (tanda tangan basah, tanpa materai), kemudian di-scan format PDF.)
- Formulir Data Diri (lampiran 3). (Isian dokumen diketik dan sudah ditandatangani (ttd digital diperbolehkan), format PDF.)
Proses Rekrutmen
Unduh lampiran 1, 2, dan 3 pada tautan berikut: https://bit.ly/LampiranKampanye2023
CATATAN PROSES REKRUTMEN
- Dokumen lampiran dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/LampiranKampanye2023.
- Unggah seluruh persyaratan dan kelengkapan administrasi kamu melalui tautan berikut: https://bit.ly/PendaftaranKampanye2023, paling lambat pada Jum’at, 12 Mei 2023.
- Seluruh persyaratan dikirimkan dalam bentuk soft file WAJIB kamu bawa dokumen asli serta salinannya pada saat tes tulis untuk dilakukan verifikasi.
- Kamu tidak dikenakan biaya untuk mengikuti proses rekrutmen ini, namun apabila kamu mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka kamu akan dikenakan penggantian biaya ujian yang telah didaftarkan oleh LBH Jakarta kepada pihak ketiga selaku pelaksana tes.