Pada Selasa, 11 April 2023 Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) mengusulkan kenaikan tarif TransJakarta yang hanya akan dinaikkan pada jam sibuk atau rush hour yaitu pada jam 07.01 – 10.00 WIB dan pada jam 16.01 – 21.00 WIB. Tarif Transjakarta diusulkan akan naik menjadi Rp 4.000,- (empat ribu rupiah) dan Rp 5.000,- (lima ribu rupiah). Adapun alasan kenaikan tarif tersebut adalah karena belum adanya perubahan tarif sejak tahun 2007 hingga sekarang.
Berdasarkan kategori transportasi, Jakarta merupakan kota yang dibilang buruk dalam pengelolaan transportasi publik karena menempati urutan ke-10 dari 13 Kota Asia Pasifik dan menempati urutan ke-54 di dunia(1). Dalam mengupayakan hal tersebut, Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) melalui akun twitter resminya pada Senin (10/4/2023) menyampaikan usulan kenaikan tarif Transjakarta pada rush hour. Kemudian, PT Transjakarta langsung mengunggah survei mengenai penyesuain tarif(2). Pelibatan partisipasi publik yang dilakukan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan PT Transjakarta merupakan sebuah upaya yang baik dalam mempertimbangkan kenaikan tarif pada rush hour tersebut. Namun, solusi kenaikan tarif di rush hour ini terburu-buru dan tidak mengatasi akar permasalahan, yaitu akses dan kualitas transportasi publik yang tidak optimal.
Berdasarkan wacana kenaikan tarif Transjakarta tersebut, LBH Jakarta berpandangan sebagai berikut:
Pertama, kenaikan tarif Transjakarta berimplikasi buruk kepada pekerja. Adanya wacana kenaikan tarif Transjakarta pada rush hour ini tidak sesuai dengan semangat Keputusan Gubernur DKI Jakarta No. 733 Tahun 2022 untuk mengoptimalisasi penggunaan transportasi publik dengan harga yang terjangkau. Hal ini juga tidak sesuai dengan harapan publik, khususnya pengguna Transjakarta, karena berdampak pada ongkos yang secara signifikan lebih besar. Kenaikan harga ini juga tidak akan mengurangi overcrowded karena rush hour merupakan rutinitas masyarakat terkait jam kerja yang sudah tetap.
Kedua, kenaikan tarif Transjakarta tidak memperhatikan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan bukan merupakan solusi. Walaupun PT Transjakarta telah mengadakan survei agar terselenggaranya partisipasi publik, namun usulan kenaikan tarif Transjakarta tidak menjelaskan kepada publik apa urgensinya kebijakan tersebut. Bahkan, DTKJ menyatakan alasan kenaikan tarif adalah untuk mengimbangi tarif Kereta Rel Listrik (KRL) dan sekadar tes ombak.
Ketiga, kenaikan tarif Transjakarta tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Transjakarta sebagai konsep merupakan public goods dengan asas pelayanan, yang berarti tidak mengutamakan keuntungan melainkan orientasi pelayanan dan kepentingan publik. Hal ini menjadi prioritas karena operasi Transjakarta didorong dengan subsidi3. PT Transjakarta juga memiliki sumber pendapatan non-tiket, yaitu branding atau advertising aset-aset perusahaan melalui halte dan bus, hak penamaan halte (naming rights), dan komersialisasi area halte.
Maka, usulan untuk kenaikkan tarif Transjakarta tersebut tidak tepat apabila tidak dibarengi dengan peningkatan pelayanan. Transjakarta diharapkan memberi perhatian khusus pada Standar Pelayanan Minimal (SPM), seperti perbaikan fasilitas dan efektifitas pelayanan. Hingga saat ini masih banyak masyarakat yang mengeluhkan akses transjakarta yang layak dan nyaman pada rush hour.
Berdasarkan hal-hal tersebut, LBH Jakarta mengajak masyarakat untuk turut mendesak:
- Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) dan PT Transjakarta untuk tidak menaikkan tarif Transjakarta pada rush hour karena hal tersebut adalah bentuk ketidakberpihakan pada perwujudan transportasi publik yang berkelanjutan bagi masyarakat;
- P.T Transjakarta untuk menjunjung asas pelayanan dan tidak berorientasi pada keuntungan; dan
- P.T Transjakarta untuk memaksimalkan pelayanan dan memberi perhatian khusus pada Standar Pelayanan Minimal (SPM).
1. Ramai Bahas-bahas Transportasi Publik di Bandung, Indonesia Peringkat berapa di Dunia? https://travel.detik.com/travel-news/d-6502679/ramai-bahas-bahas-transportasi-publik-di-bandung-indonesia-peringkat-berapa-di-dunia
2. Erik Purnama Putra, Tarif Transjakarta Naik Jadi Rp5.000 pada jam Sibuk, Ini Alasannya https://jakarta.bisnis.com/read/20230411/77/1645826/tarif-transjakarta-naik-jadi-rp5000-pada-jam-sibuk-ini-alasannya diakses 12 April 2023.