Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan Bantuan Hukum Struktural kepada masyarakat dimiskinkan, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan. Oleh karenanya kami membutuhkan banyak orang yang terlibat dalam pemberian layanan bantuan hukum tersebut.
Siapa Yang Kami Cari?
Kami sedang membangun LBH Jakarta menjadi organisasi yang humanis, demokratis, mandiri, progresif, kredibel, berlandaskan nilai non-diskriminasi, partisipatif, akuntabel, jujur, transparan, berorientasi pada keadilan sosial dan keadilan gender, berpihak kepada masyarakat miskin dan buta hukum, sebagai mitra yang melayani, dalam rangka terwujudnya pelayanan bantuan hukum struktural bagi masyarakat yang tertindas.
Untuk mencapai tujuan tersebut, LBH Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses regenerasi untuk terus melahirkan para Pengabdi Bantuan Hukum yang humanis, mandiri, progresif, dan berintegritas dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang berkualitas. Sebagai sebuah tim, LBH Jakarta menghargai setiap peran dan keterlibatan dari semua komponen organisasi untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, LBH Jakarta mengajak kamu untuk bergabung dalam gerakan perjuangan ini sebagai Pengacara Publik LBH Jakarta masa pengabdian 2023 – 2032.
Tugas & Tanggung Jawab Pengacara Publik
- Menjunjung tinggi dan menaati Pedoman Pokok Nilai-nilai Perjuangan Yayasan LBH Indonesia dan Kode Etik Pengabdi Bantuan Hukum Indonesia;
- Menyusun dan melaksanakan rencana kerja operasional sesuai bidang penugasan, dan program kerja lain yang telah ditentukan baik di dalam maupun di luar Rapat Kerja Daerah sesuai dengan kebijakan organisasi;
- Melakukan kerja-kerja advokasi berbasiskan Bantuan Hukum Struktural (Konsultasi, Pengorganisiran, Penelitian, Penanganan Kasus, Advokasi Kebijakan, Kampanye, dan Penggalangan Dukungan Publik) yang mengacu kepada Standar Operasional Prosedur dan Panduan yang berlaku di Lembaga Bantuan Hukum Jakarta;
- Memelihara dan membangun kerja sama (teamwork) di internal organisasi;
- Melakukan kerja berjejaring (baik partnership maupun networking);
- Mengambil bagian dalam proses kaderisasi LBH Jakarta melalui mentoring, monitoring, dan evaluasi atas diri sendiri maupun Asisten Pengabdi Bantuan Hukum yang menjadi tanggung jawabnya;
- Menjalankan kegiatan-kegiatan lain selain dari pada lingkup advokasi atau program kerja lembaga atas penugasan langsung dari Pimpinan.
Kriteria Pengacara Publik
- Seseorang yang memegang teguh dan menghidupi nilai-nilai keadilan (di dalamnya termasuk keadilan sosial dan keadilan gender), kemanusiaan, kesetaraan, feminisme, non-diskriminasi, akuntabel, jujur, transparan, demokratis;
- Kesiapan serta kesediaan yang teguh untuk menjadi seorang kader yang terus menerus rendah hati yang ditunjukan melalui sikap mau belajar dan berproses bersama;
- Memiliki keberpihakan kepada masyarakat miskin dan buta hukum. Mau bekerja keras dan tulus memperjuangkan keadilan sosial dan kesetaraan;
- Tidak takut pada ide-ide baru dan berpikir “out of the box”;
- Bersedia menantang diri sendiri dan menerima tantangan dari orang lain demi mewujudkan ide-idenya;
- Memiliki kepercayaan pada orang lain, tetapi tetap berani untuk bersikap kritis dan terbuka menerima sikap kritis dari orang lain;
- Bisa dipercaya dan diandalkan serta menginginkan kemandirian dan kemajuan bersama;
- Tidak pernah menjadi pelaku kekerasan (termasuk kekerasan seksual).
Kualifikasi Yang Dibutuhkan
- Kesiapan serta kesediaan untuk mengabdi;
- Kemampuan untuk berpikir logis dan kritis serta mengenal diri dengan baik;
- Kemampuan kerja sama tim dan kerja individu yang baik;
- Keinginan kuat untuk belajar dengan cepat dan mampu memotivasi diri dengan baik;
- Memiliki keberpihakan kepada korban ketidakadilan;
- Memiliki ketertarikan dan pengalaman terhadap isu hak asasi manusia dan pemberdayaan terhadap masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas;
- Memiliki kesadaran yang baik mengenai pentingnya kesehatan jiwa;
- Memiliki keahlian komunikasi interpersonal yang baik, setara, serta humanis;
- Memiliki ketertarikan dalam memotivasi dan kemampuan persuasi yang baik;
- Kemampuan mengoperasikan komputer dan aplikasi pengolahan data (minimal Ms. Office);
- Tidak pernah terlibat dalam kasus kekerasan seksual, rasisme, diskriminasi, ataupun kasus-kasus lain yang bertentangan dengan prinsip HAM seperti non-diskriminasi, kesetaraan gender, dan sebagainya.
Apa Yang Kami Tawarkan Pada Kamu?
- Kami menjunjung tinggi nilai kerja dan pengabdian yang humanis dan non-diskriminasi, oleh karenanya kami menawarkan kompensasi yang layak atas pengabdianmu, berupa gaji pokok, uang makan, uang transport, beserta tunjangan kesehatan dan komunikasi yang sesuai dengan kemampuan lembaga;
- Kami menyediakan kesempatan untuk belajar dan mengembangkan diri bersama kami sebagai sebuah tim;
- Kami membuka ruang pengembangan kapasitas, pengembangan ide-idemu yang sejalan dengan nilai, visi dan misi lembaga yang dapat berkontribusi pada kerja-kerja Bantuan Hukum Struktural.
Persyaratan Pengacara Publik
- Usia maksimal 30 tahun pada tanggal 6 Januari 2023; dan
- Pernah menjadi APBH selama 1 tahun di LBH Jakarta.
Kelengkapan Administrasi
- KTP;
Format PDF. - Foto berwarna 3×4;
Latar belakang merah, maksimal foto 1 tahun terakhir, dengan format JPEG/PNG. - Ijazah/Transkrip Nilai (bagi yang belum lulus);
Apabila sudah Strata 2, dapat melampirkan kedua Ijazah S1 dan S2, format PDF. - Sertifikat APBH;
Format PDF.
*khusus untuk APBH masa pengabdian 2021 – 2022, dapat memberikan sertifikatnya menyusul, yaitu paling lambat pada hari Minggu, 15 Januari 2023. - Sertifikat TOEFL;
Melampirkan sertifikat yang masih berlaku, format PDF. - Lembar Motivasi (lampiran 1);
Jawaban diketik dan sudah ditandatangani (ttd digital diperbolehkan), format PDF. - Surat Pernyataan (lampiran 2);
Sudah ditandatangani (tanda tangan basah, tanpa materai), kemudian di-scan format PDF. - Formulir Data Diri (lampiran 3).
Isian dokumen diketik dan sudah ditandatangani (digital diperbolehkan), format PDF.
*bagi yang sudah pernah mengisi selama mengabdi di LBH Jakarta, silakan lampirkan dokumen yang sudah diperbaharui datanya. - Sertifikat PKPA/UPA/Berita Sumpah (tentatif)
Tidak diwajibkan, apabila ada dan masih berlaku, dapat dilampirkan, format PDF.
Catatan Proses Rekrutmen
• Dokumen lampiran dapat diakses melalui tautan berikut: https://bit.ly/LampiranPP2023.
• Unggah seluruh persyaratan dan kelengkapan administrasi kamu melalui tautan berikut: https://bit.ly/PendaftaranPP2023, paling lambat pada hari Minggu, 6 Januari 2023, pukul 23.59 WIB.
• Seluruh persyaratan yang dikirimkan dalam bentuk soft file WAJIB kamu bawa dokumen asli serta salinannya pada saat tes tulis untuk dilakukan verifikasi.
• Seluruh tahapan rangkaian akan dilakukan secara HYBRID, baik Offline maupun Online. Untuk tahapan offline selalu terapkan protokol kesehatan, yaitu memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan.
• Kamu tidak dikenakan biaya untuk mengikuti proses rekrutmen ini, namun apabila kamu mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi maka kamu akan dikenakan penggantian biaya ujian yang telah didaftarkan oleh LBH Jakarta kepada pihak ketiga selaku pelaksana tes.
Linimasa Tahapan Rekrutmen Tahapan Rekrutmen | Hari, Tanggal |
Pendaftaran Administrasi | Senin, 19/12/22 – Jumat 06/01/23(*) |
Seleksi Administrasi | Senin, 07/01/23 |
Pengumuman Kelulusan Seleksi Administrasi | Senin, 09/01/23 |
Psikotes | Senin, 16/01/23(*) |
Penyusun Proposal Investigasi | Selasa, 17/01/23 – Kamis, 19/01/23 |
Investigasi dan Penyusunan Laporan Investigasi | Jumat, 20/01/23 – Jumat, 27/01/23 |
Pengumpulan Laporan Investigasi | Jumat, 27/01/23, pukul 17.00 WIB |
Ujian Tulis | Senin, 30/01/23 – Rabu, 01/02/23 |
Batas Akhir Penyerahan Hasil TOEFL | Jumat, 03/02/23 |
Wawancara | Senin, 06/02/23 – Selasa, 07/02/23(**) |
Pengumuman Pengacara Publik yang Diterima | Jumat, 10/02/23(**) |
Penandatangan Perjanjian dan Pengambilan Sumpah | Senin, 13/02/23(**) |
(*) = tentatif, waktu pelaksanaan mungkin saja mundur.
(**) = tentatif, waktu pelaksanaan mungkin saja maju.