Aug232022Selengkapnya silahkan klik tautan berikut UNDUH 23/08/2022 Sebarkan! Share on FacebookShare on Facebook TweetShare on Twitter Pin itShare on Pinterest Share on LinkedInShare on LinkedIn Post navigationPreviousPrevious post:Agama, Negara dan HAMNextNext post:Neraca Timpang Bagi Si MiskinBerita TerkaitKOTA JAKARTA DAN PENGGUSURAN RUANG HIDUP29/11/2025DPR DAN PEMERINTAH SERET INDONESIA KE JURANG KRISIS HUKUM PIDANA: PRESIDEN PRABOWO HARUS SEGERA TERBITKAN PERPPU PENUNDAAN PEMBERLAKUAN KUHAP BARU DAN PERBAIKAN SUBSTANSI-SUBSTANSI FATAL22/11/2025LBH Jakarta dalam ICSF 2025: Melindungi Ruang bagi Masyarakat Sipil di Tengah Legalisme Otokratik17/11/2025NEGARA HARUS SEGERA AKHIRI DWIFUNGSI POLRI DAN LAKSANAKAN PUTUSAN MK NO. 114/PUU-XXIII/2025!14/11/2025PERINGATAN DARURAT: PRESIDEN MESTI TARIK DRAF RUU KUHAP14/11/2025Sidang Gugatan Lingkungan Hidup Warga Cibetus terhadap Izin Lingkungan PT. STS Memasuki Agenda Keterangan Saksi Tergugat10/11/2025
DPR DAN PEMERINTAH SERET INDONESIA KE JURANG KRISIS HUKUM PIDANA: PRESIDEN PRABOWO HARUS SEGERA TERBITKAN PERPPU PENUNDAAN PEMBERLAKUAN KUHAP BARU DAN PERBAIKAN SUBSTANSI-SUBSTANSI FATAL22/11/2025
LBH Jakarta dalam ICSF 2025: Melindungi Ruang bagi Masyarakat Sipil di Tengah Legalisme Otokratik17/11/2025
NEGARA HARUS SEGERA AKHIRI DWIFUNGSI POLRI DAN LAKSANAKAN PUTUSAN MK NO. 114/PUU-XXIII/2025!14/11/2025
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup Warga Cibetus terhadap Izin Lingkungan PT. STS Memasuki Agenda Keterangan Saksi Tergugat10/11/2025