APA SIH ARTI SEKTOR INFORMAL?
Secara sederhana, informal berarti tidak formal- tidak resmi. Sebuah penelitian yang dilakukan Sukesi dkk menyebutkan 11 ciri sektor informal yaitu :
- usaha tidak terorganisasi
- tidak ada izin usaha
- kegiatan tidak teratur
- kebijakan dan bantuan dari pemerintah tidak ada
- pekerja dapat mudah keluar masuk
- teknologi sederhana
- modal dan usahanya kecil
- tidak perlu pendidikan formal
- dilakukan sendiri, buruh berasal dari keluarga
- dikonsumsi golongan menengah ke bawah
- modal milik sendiri atau pinjam dari kredit tidak resmi
Selengkapnya silahkan klik tautan di bawah ini