Hai Sobat Keadilan!
Seperti yang kalian tahu, beberapa tahun terakhir ini. Kita banyak sekali diperlihatkan atau dihadapkan pada situasi yang tidak begitu baik tentang keadilan hukum, Hak Asasi Manusia dan Demokrasi. Salah satu contohnya disahkanya beberapa Undang-undang yang serampangan disahkan tanpa mau mendengar masukan publik seperti UU KPK, UU minerba, Omnibus Law cipta kerja, UU IKN dan yang terbaru saat ini ingin segera disahkannya RUU KUHP yang masih banyak sekali pasal-pasal kontroversi didalamnya.
Situasi ini semakin memperlihatkan watak asli pemerintah yang tidak sama sekali memihak pada rakyat. Kritik yang dilakukan masyarakat sipil dibalas dengan segala bentuk kelicikan dan kekerasan yang melanggar HAM. Demonstrasi yang kerap kali dilakukan selalu dibalas dengan tindakan brutal dan represif oleh kepolisian. Kini ancaman kebebasan sipil pun mulai merambah ke ranah digital dengan adanya Cyber Patrol, Permenkominfo No. 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan UU ITE. Hal ini telah cukup memberikan gambaran bahwa saat ini Indonesia telah mengalami kemunduran demokrasi dan hal ini harus segera kita sadari.
Nah, apa yang perlu kita siapkan untuk menghadapi gejala-gejala anti demokrasi tadi agar tidak terjangkit? Setidaknya, peran yang bisa kamu ambil adalah meningkatkan pengetahuan soal hukum, HAM dan demokrasi. Ini penting, sebab buta tentang HAM dan hukum adalah pintu gerbang menjadi rantai korban penindasan selanjutnya!
Apa sih KALABAHU?
Untuk memutus rantai korban penindasan, tentu peningkatan wawasan tentang hukum, HAM, dan demokrasi sangat diperlukan. Itu sebabnya, KALABAHU (Karya Latihan Bantuan Hukum) hadir untuk kalian semua, khususnya para generasi muda.KALABAHU juga merupakan pintu masuk proses kaderisasi di LBH Jakarta. Jadi buat kamu yang memiliki keinginan untuk bergabung dengan LBH Jakarta, wajib banget nih ikut KALABAHU. Kegiatan ini sudah diselenggarakan sejak tahun 1980, lho. Pada tahun ini, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta hadir kembali menyelenggarakan KALABAHU yang ke-43 dengan mengusung tema “Satukan Gerakan, Lawan Bersama.”
Jika kamu tertarik untuk mendaftar KALABAHU 43, perhatikan baik-baik syarat di bawah ini, ya.
Calon Peserta KALABAHU 43 harus:
- Sarjana atau Mahasiswa pada bidang keilmuan apapun (Hukum atau non-hukum)
- Bagi calon peserta yang berstatus mahasiswa minimal telah menempuh minimal 110 SKS
- Berusia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat hari pendaftaran; (Pada hari pendaftaran terakhir yakni tanggal 19 Agustus 2022 , belum berusia 28 tahun)
- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, POLRI, dan/atau BIN, bukan merupakan anggota atau pengurus aktif partai politik dan pernyataan keaslian dokumen, yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan yang kamu tandatangani; (bit.ly/SuratPernyataanCalonPesertaKalabahu43)
- Mengisi formulir pendaftaran di (bit.ly/FormulirPendaftaranKALABAHU43)
- Mengikuti dan lulus seleksi administrasi dan tertulis;
- Melakukan pendaftaran ulang dan membayar biaya pelatihan sebesar Rp 750.000,- setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan tertulis.
Timeline KALABAHU 43:
29 Juli – 24 Agustus 2022: Pembukaan pendaftaran
27 Agustus 2022: Pengumuman Calon Peserta Lolos Tes Administrasi
3 September 2022 : Pelaksanaan Tes Tertulis Kalabahu 43
11 September 2022: Pengumuman Calon Peserta Kalabahu 43
12- 15 September 2022 : Pendaftaran ulang
19 September – 28 Oktober 2022 : Pelaksanaan Kalabahu 43 LBH Jakarta
FAQ KALABAHU 43:
- KALABAHU 43 online atau offline?
Setelah selama KALABAHU 41 dan 42 diadakan online, untuk penyelenggaraan KALABAHU 43 kali ini akan berlangsung secara offline
- Kapan sih pelaksanaan KALABAHU 43?
Pelaksanaan Kalabahu 43 akan dimulai pada 16 September sampai 28 Oktober 2022
- KALABAHU 43 buat anak hukum saja?
Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 43 adalah ruang untuk kamu menambahkan wawasan terkait hukum, HAM Dan Demokrasi. Jadi untuk semua jurusan bisa mengikuti KALABAHU 43.
- Ngapain aja sih KALABAHU 43?
Nantinya di dalam Kegiatan KALABAHU 43 akan diisi dengan kelas-kelas menarik seputar hukum, Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi. Setiap kelas akan diisi oleh pemateri-pemateri yang sudah mendalami isunya.
- Hal yang menarik KALABAHU?
Hal menarik yang akan kamu dapati adalah kamu akan bertemu teman-teman dengan latar belakang yang berbeda. dan lagi kamu juga akan mendapati pelajaran-pelajaran terkait hukum, HAM dan Demokrasi. Nantinya kamu juga akan mendapatkan sertifikat KALABAHU 43 jika dinyatakan lulus.
- Apa ada beasiswa untuk KALABAHU 43?
LBH Jakarta menyediakan beasiswa untuk kamu-kamu yang membutuhkan. Untuk informasi lebih lanjut hubungi
Rizal Hakiki : 081398463484
Dinda Emira : 081268822291
- Untuk informasi lebih lanjut terkait KALABAHU 43 sila hubungi
Narahubung:
Rizal Hakiki : 081398463484
Dinda Emira : 081268822291
Dukung layanan bantuan hukum gratis dengan berdonasi ke SIMPUL LBH Jakarta melalui www.donasi.bantuanhukum.or.id, kami butuh bantuanmu.