Sebanyak 6 (enam) orang peserta mendaftarkan diri dalam proses Rekrutmen Pengacara Publik LBH Jakarta Tahun 2022. Sejumlah 5 (lima) orang peserta lulus memenuhi syarat dan kualifikasi dalam tahap seleksi administrasi.
Seluruh peserta (5 orang) mengikuti serangkaian proses rekrutmen calon Pengabdi Bantuan Hukum, Pengacara Publik LBH Jakarta 2022 dengan tahapan, yaitu:
- Seleksi administrasi;
- Pembuatan Laporan Investigasi;
- Ujian Tulis selama 3 hari, dengan 8 Materi, yang melibatkan 8 Pembuat soal dari para Pakar/Praktisi Hukum/HAM di luar dan di dalam LBH Jakarta;
- Psikotes;
- Wawancara oleh Pimpinan LBH Jakarta dengan melibatkan alumni/aktivis pergerakan dan perjuangan HAM; serta
- Catatan/penilaian dari Pengabdi Bantuan Hukum yang mendampingi/melakukan mentoring kepada calon Pengacara Publik selama setahun ketika menjadi Asisten Pengabdi Bantuan Hukum.
Dengan mempertimbangkan hasil penilaian dari seluruh rangkaian proses tersebut dan dituangkan dalam Surat Keputusan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta No. 4/SKEP/LBH/II/2022 tentang Penetapan Hasil Rekrutmen Calon Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum Jakarta Tahun 2022, berikut adalah nama-nama Pengacara Publik Muda yang diterima:
- Alif Fauzi Nurwidiastomo, S.H.
- Jihan Fauziah Hamdi, S.H.
- Muhammad Fadhil Alfathan Nazwar, S.H.
Selamat bergabung kepada 3 (tiga) kawan yang namanya tercantum di atas. Bagi nama-nama tersebut, silahkan datang ke LBH Jakarta pada Rabu, 9 Februari 2022 untuk Pengambilan Sumpah Pengabdian dan Tanda Tangan Perjanjian Pengabdian.
Kami juga menyampaikan terima kasih untuk kepada seluruh kawan-kawan yang telah berpartisipasi dan berproses dalam rangkaian rekrutmen Pengacara Publik LBH Jakarta 2022. Kiranya kita tetap setia memperjuangkan kebenaran dan keadilan dimanapun kita berkarya!
Salam Juang!