Jakarta, 21 April 2021 – Sidang Gugatan Warga Negara/Citizen Law Suit (CLS) perihal buruknya kualitas udara di Provinsi DKI Jakarta kini telah memasuki agenda kesimpulan. Tim Advokasi Gerakan Ibukota yang diwakili Pengacara Publik LBH Jakarta yakni Ayu Eza Tiara, S.H.,S.Sy membagikan sejumlah dokumen kesimpulan kepada Majelis Hakim sesegera saat agenda sidang telah dinyatakan dimulai dan dibuka untuk umum.
Dalam kesimpulannya Tim Advokasi Ibu Kota mengatakan, selama bertahun-tahun, walaupun para tergugat telah mengetahui fakta udara Jakarta telah tercemar dan menimbulkan dampak kesehatan, tidak ada tindakan berarti yang dilakukan. Dalam proses persidangan ini juga Tim Advokasi Ibu Kota mengatakan tindakan para tergugat tidak berorientasi pada pemenuhan baku mutu udara. Meski beberapa dari para tergugat telah memulai melakukan perubahan, beberapa masih lainnya dengan tegas menolak melakukan kewajibannya. Hal tersebut menunjukan bahwa para tergugat tidak sungguh-sungguh berkeinginan untuk menjalankan kewajibannya dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat kepada warga negaranya sebagaimana yang diatur pada Pasal 9 ayat (3) Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
“Jika gugatan warga negara ini dikabulkan oleh Majelis Hakim, secara tidak langsung akan memaksa para tergugat agar mau bekerja sama untuk mencapai indikator hasil udara Jakarta yang bersih dan sehat sehingga Tim Advokasi Gerakan Ibukota sangat berharap kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara seadil-adilnya dengan meninjau segala fakta hukum yang ada baik selama berjalannya proses persidangan maupun fakta hukum lainnya”, ujar Ayu Eza Tiara Pengacara Publik LBH Jakarta.
“Tim Advokasi Ibu Kota juga sangat optimis dapat memenangkan perkara mengingat telah banyak bukti baik tertulis, saksi fakta dan ahli yang menyatakan pemerintah telah lalai memenuhi hak atas udara yang bersih dan sehat”, lanjut Ayu.
Usai para pihak menyampaikan dokumen kesimpulannya, Majelis Hakim Pemeriksa Perkara menjadwalkan pembacaan putusan 4 minggu dari sekarang yakni pada tanggal 20 Mei 2021 mendatang. (Gema Gita Persada)