Rasisme, terutama dalam bentuk penegakan hukum yang tidak adil masih terus terjadi kepada orang Papua. Di Papua, kepolisian bisa menangkapi 54 orang anggota Majelis Rakyat Papua (MRP) dan sejumlah peserta lain hanya karena rapat membahas evaluasi pelaksanaan otonomoi khusus di Papua yang terjadi pada 15 November 2020 lalu. Mereka ditangkap bahkan karena menjalankan seuatu yang merupakan wewenang mereka sebagai MRP. 6 orang aktivis Papua di Jakarta, dan 7 orang aktivis Papua yang disidang di Balikpapan pada tahun sebelumnya ditangkap dan diadili karena bersuara menentang tindakan rasis oleh aparat terhadap mahasiswa Papua di Surabaya yang terjadi Agustus 2019. 27 Januari lalu, sekitar 50 orang mahasiswa Papua dibubarkan paksa saat menyampaikan pendapat menentang perpanjangan otonomi khusus Papua di DPR-RI lalu 2 orang aktivisnya ditangkap pada 3 Maret lalu. Pada peringatan ke-55 hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia yang jatuh pada tanggal 21 Maret ini, LBH Jakarta menuntut Pemerintah Indonesia menghentikan tindakan rasisme dan unfair trial terhadap orang Papua.
Peringatan Hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia berawal dari kejadian pada 21 Maret 1960, saat itu terjadi kerusuhan antara kepolisian dan para demonstran di Sharpeville Afrika Selatan. Para demonstran memprotes hukum yang rasis dan penuh dengan diskriminasi. 69 orang tewas dan puluhan lainnya luka-luka. Tahun 1966, Dewan Keamanan PBB menyatakan tanggal 21 Maret sebagai hari Penghapusan Diskriminasi Rasial Sedunia untuk memperingati tragedi Sharpeville. Sayangnya, tragedi yang sama di Sarpeville, masih terjadi di Indonesia hingga hari ini. 27 orang korban jiwa, 77 orang luka-luka dan 700 orang lebih ditangkap di beberapa kota di Papua saat protes tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Tidak hanya itu, perlakuan buruk terhadap orang Papua juga terjadi dari operasi militer di Nduga, 2019. Sebanyak 37.000 Orang telah terusir dari kampung halamannya, dan sebanyak 241 orang tewas. Hingga saat ini operasi militer belum ditarik, dan nasib para korban tewas dan para orang-orang yang harus mengungsi dari negeri sendiri (Internally Displaced Person) masih belum menentu.
Tindakan aparat dan pemerintah berupa penangkapan, penahanan, pemenjaraan terhadap orang-orang Papua yang menyampaikan pendapatnya serta pengabaian atas tindakan-tindakan rasis individu/kelompok orang terhadap orang Papua, bertentangan dengan Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial tahun 1969 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1999 dan Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 . “Diskriminasi ras” menurut Konvensi ini diartikan sebagai segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan, atau pengutamaan berdasarkan ras, warna kulit, keturunan atau kebangsaan atau sukubangsa, yang mempunyai maksud atau dampak meniadakan atau merusak pengakuan, pencapaian atau pelaksanaan, atas dasar persamaan, hak asasi manusia dan kebebasan dasar dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya atau bidang kehidupan masyarakat yang lain. Pasal 28I ayat (2) UUD 1945 menentukan bahwa setiap orang berhak bebas dari perlakuan yang bersifat diskriminatif atas dasar apa pun dan berhak mendapat perlindungan atas perlakuan yang bersifat diskriminatif
LBH Jakarta mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk:
-
- Menghentikan diskriminasi penegakan hukum dan segala tindakan diskriminasi lainnya terhadap orang Papua sebagaimana dimaksud Konvensi Internasional tentang Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Rasial tahun 1969 yang telah diratifikasi melalui Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1999.
- Mengadili aparat-aparat yang terlibat dalam kekerasan dalam operasi militer dan operasi pengamanan terhadap protest orang papua yang terjadi sejak tahun 2019-2020 imbas peristiwa rasisme terhadap orang papua di Surabaya 2019.
- Menarik pasukan keamanan Indonesia dari Papua dan memenuhi segala hak-hak masyakarat Papua yang terusir dari Tanahnya akibat operasi militer dan operasi pengamanan Pusat di Papua.
Terima kasih,
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Sumber :
- https://www.dw.com/id/peringatan-hari-penghapusan-diskriminasi-rasial-sedunia/a-2972125
- https://www.suara.com/news/2020/11/19/201432/rapat-mrp-bahas-otsus-papua-dikriminalisasi-aparat-puluhan-orang-ditangkap?page=all
- https://www.thejakartapost.com/news/2019/09/24/death-toll-rises-to-27-in-latest-papuan-unrest.html
- https://www.bbc.com/news/world-asia-49806182
- https://tirto.id/nestapa-nduga-selama-2019-37000-orang-mengungsi-241-orang-tewas-epPx
- https://metro.tempo.co/read/1438483/2-aktivis-papua-ditangkap-polda-metro-diduga-terlibat-perkelahian-kronologinya