Kepada Yth.
Rekan-rekan Calon Paralegal Komunitas
di- Tempat
Dengan hormat,
Berdasarkan Pasal 5 SOP Paralegal LBH Jakarta tentang Persyaratan Pengangkatan Paralegal, maka melalui surat ini kami LBH Jakarta memberitahukan bahwa akan mengadakan Pelantikan Calon Paralegal Komunitas (waktu akan diberitahukan kemudian). Kami mengingatkan kepada calon paralegal komunitas untuk melengkapi persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dilantik yaitu :
- Laporan Kegiatan;
- Laporan Penanganan Kasus;
- Surat Rekomendasi dari komunitas.
Pengumpulan berkas paling lambat dikumpul pada tanggal 12 Maret 2020 bisa melalui surat elektronik dengan mengirim ke [email protected] dan [email protected] atau datang langsung ke LBH Jakarta. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Andi (081298220243) atau Aprillia (081296988357). Demikian surat ini kami sampaikan, mohon dapat menjadi perhatian dan terima kasih.
Jakarta, 4 Maret 2020
Hormat kami,
LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) JAKARTA
Arif Maulana, S.H., M.H.
Direktur