TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyatakan kerusuhan yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang terjadi di Tanah Air bukan hanya dari faktor keamanan, melainkan karena kelebihan jumlah tahanan.
“Kerusuhan yang terjadi di Lapas karena over capacity warga binaan,” kata Wakil Direktur LBH Restaria Hutabarat di Kantornya, Jakarta, Selasa (20/8/2013).
Restaria menuturkan, berdasarkan data Ditjen Pemasyarakatan dari 33 Kanwil Provinsi, 28 diantaranya mengalami over capacity tahanan atau narapidana.
Tempat penahanan yang secara khusus dinyatakan sebagai rumah tahanan negara masih tetap jumlahnya yaitu sebanyak 264. Namun jumlah tersebut mengalami penurunan dari sebelumnya sebanyak 291 rumah tahanan.
“Rumah tahanan tidak bertambah, justru narapidana yang bertambah. Sejak 2007 ada 86.550 narapidana pada 2013 meningkat menjadi 108.143 narapidana,” ujarnya.