Siaran Pers
Pendaftaran Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) resmi dibuka pada Rabu, 29 Januari 2020. Pendaftaran dibuka sampai dengan 24 Februari 2020, sedangkan pelaksanaannya akan dilakukan pada 19 Maret – 2 Mei 2020. Pada Kalabahu ke-41, “Lantangkan Suara” menjadi tema yang diusung LBH Jakarta karena relevan dengan kondisi saat ini, terjadi krisis demokrasi yang ditandai dengan berbagai praktik pembungkaman dan perampasan hak warga negara di ruang demokrasi. Ruang-ruang kebebasan sipil sedikit demi sedikit mulai ditutup. Kemerdekaan berekspresi, berpikir, berpendapat, dan berorganisasi pun terancam. Ancaman tidak berhenti dengan pelanggaran hak-hak sipil namun juga hak ekonomi sosial dan budaya warga.
Selama tahun 2019 LBH Jakarta mencatat berbagai peristiwa pembungkaman kebebasan sipil yang terjadi. Peristiwa tersebut menunjukkan pola tindakan pembungkaman yang dilakukan. Pembukaman meliputi meningkatnya ancaman terhadap pembela HAM, penghalangan pembubaran dan maraknya hoaks, buzzer, demonstrasi tandingan, penyebaran narasi ketakutan, dan dibungkamnya kebebasan akademik mahasiswa. Lantangkan suara bermakna ajakan kepada semua warga negara khususnya anak-anak muda untuk aktif bergerak menjaga demokrasi dan kemanusiaan dengan tidak berhenti bersuara kritis dan semakin lantang menyuarakan kebenaran meskipun resiko represi menghantui agar kita dapat terus menjaga harapan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua Panitia Kalabahu Angkatan-41 LBH Jakarta, Charlie Albajili mengatakan, “meski terdengar puitis layaknya sebuah lirik lagu, tema tersebut didasarkan pada sebuah energi kemarahan yang dalam terhadap merosotnya kebebasan sipil dan kesejahteraan sosial di Indonesia.” Selain itu, Lantangkan Suara juga memuat harapan bahwa kesadaran kritis kelompok muda terhadap situasi politik dan hukum di Indonesia dapat ditularkan dan berkembang menjadi sebuah aksi konkrit baik secara kultural maupun struktural untuk memenangkan wacana publik dan merebut pemenuhan hak warga.
Kalabahu sendiri merupakan titik awal kaderisasi pengabdi bantuan hukum LBH Jakarta yang kritis, humanis, tangguh dan berorientasi keadilan substansial melalui Gerakan Bantuan Hukum Struktual (GBHS) sesuai dengan tujuannya. “Kalabahu adalah ruang belajar dan kaderisasi LBH Jakarta sejak 1980 yang selama ini mampu melahirkan anak-anak muda pembaharu yang memiliki keberpihakan pada masyarakat miskin dan lemah, berani mengambil peran untuk memperkuat gerakan sosial dan menawarkan gagasan alternatif untuk menjawab persoalan-persoalan hukum dan hak asasi manusia yang dihadapi masyarakat melalui pendekatan GBHS,” ujar Arif Maulana selaku Direktur LBH Jakarta.
Seperti tahun sebelumnya, Kalabahu 41 terbuka untuk mahasiswa ataupun sarjana dari segala jurusan. “Kalabahu menerima peserta dari berbagai latar belakang ilmu pengetahuan, daerah dan gender yang diharapkan menjadi simpul kelompok kritis untuk menghadirkan pembaruan. Kalabahu tidak hanya menjadi sebuah agenda pelatihan rutin saja. Ia adalah modalitas dalam sebuah gerakan sosial,” tutur Charlie.
Dalam pelaksanaannya nanti, Kalabahu 41 tidak hanya menyajikan materi di kelas, tetapi peserta juga diajak untuk berinteraksi langsung dengan kelompok korban dan simpul-simpul perlawanan di masyarakat akar rumput, hal yang mungkin tidak bisa didapatkan di ruang-ruang kelas perkuliahan.
Jakarta, 30 Januari 2020
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta