Halo kawans!
Seperti yang kalian ketahui, demokrasi Indonesia akhir-akhir ini dibungkam oleh kelompok elite yang hinggap pada tubuh kekuasaan. Dari serangkaian fenomena terakhir, para elite ini semakin gak tahu malu dalam menunjukan otak liciknya. Kecenderungan ini membuat Hak Asasi Manusia (HAM) kita sangat rentan dilanggar. Tapi, nyatanya negara justru malah tutup mata. Amanat reformasi yang susah payah dirintis pun menjadi tumbalnya. Kamu sebagai pemuda merasa dibungkam? Didikte? Dan dilarang bersuara kritis? Kebebasanmu dikekang? Pikiranmu diseragamkan agar sesuai selera penguasa? Dan (sebutkan kekhawatiranmu lainnya). Kondisi ini menjadi sinyal kuat bahwa negara kita tidak sedang baik-baik saja. Apa kabar hukum dan demokrasi?
Di tengah ke-galau-an mu, kamu bertanya-bertanya? Bagaimana diriku seharusnya menyikapi situasi ini? Kamu ingin sekali membantu, tapi, akumah apa atuh. Karena kamu bingung bantuan apa yang bisa kamu beri, karena kamu merasa buta hukum atau bukan anak fakultas hukum. Kalo kamu pernah merasa gejala-gejala seperti itu, tandanya kamu sedang mengidap penyakit ‘tertindas’.
Kamu pasti pengen tahu peran apa yang setidak-tidaknya bisa kamu lakukan untuk memperbaiki iklim demokrasi kita hari ini? Setidaknya, peran yang bisa kamu ambil adalah meningkatkan pengetahuan soal hukum, HAM dan demokrasi. Ini penting loh, sebab buta tentang HAM dan hukum adalah awal dari penindasan!
Nah, untuk menambah wawasan kamu semua tentang hukum, HAM, dan demokrasi, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta akan kembali menyelenggarakan Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) 41 dengan tema ‘Lantangkan Suara’.
Apa sih KALABAHU?
KALABAHU adalah ruang yang tepat bagi kamu yang ingin belajar hukum dan demokrasi yang berperspektif kemanusiaan, kepedulian serta keadilan dengan berpihak kepada mereka yang termarjinalkan. KALABAHU akan mengantarkanmu mengenal dan bertualang memaknai dunia yang gak adil ini (cailah), serta mengajak kamu merefleksikan ide tentang hukum dan keadilan dalam pandanganmu masing-masing. Kalian dapat berdialektika secara kritis tentang konsep, ide, gagasan, dan cita-cita sosial kalian dan bagaimana cara meraihnya. Yang pasti, kamu akan mempelajari hukum dengan perspektif yang baru, yang berbeda dengan wacana arus utama.
Kamu dapat memperluas wawasanmu dengan materi-materi menarik yang akan kalian pelajari selama KALABAHU, diantaranya tentang Ideologi, Gerakan Sosial, Teori Keadilan, Hak Asasi Manusia (HAM), Feminisme, dan Bantuan Hukum Struktural (Strukturalisme).
Seru kan?
Kalo kamu tertarik mendaftar, perhatikan baik-baik syarat di bawah, ya.
Calon Peserta KALABAHU harus:
1. Berusia tidak lebih dari 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat hari pendaftaran.
2. Merupakan mahasiswa tingkat akhir (dengan minimal mengantongi 120 SKS) yang dibuktikan dengan scan transkrip akademik; atau, sarjana dengan bidang keilmuan apapun (hukum ataupun non-hukum) yang dibuktikan dengan scan Ijazah kelulusan.
3. Mengisi formulir pendaftaran di tautan yang tersedia di bawah pengumuman ini.
4. Dinyatakan lulus seleksi administrasi;
5. Mengikuti ujian seleksi tertulis dan dinyatakan lulus;
6. Membayar biaya pelatihan sebesar Rp 750.000,- (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).*
7. Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/anggota TNI/POLRI, serta bukan merupakan anggota atau pengurus aktif Partai Politik, yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan yang kamu tandatangani (unduh surat peryataan di bawah pengumuman ini). *Biaya pelatihan baru dibayarkan setelah kamu dinyatakan lolos sebagai peserta
Alur pelaksanaan KALABAHU 41 dapat dilihat pada tabel di bawah:
Tahapan | Waktu | Keterangan |
Pendaftaran Calon Peserta KALABAHU 41 | 29 Jan – 24 Feb 2020 | Mengisi formulir pendaftaran secara online di sini. |
Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Peserta Kalabahu 41 | 25 Feb 2020 | Akan diumumkan melalui laman website LBH Jakarta: www.bantuanhukum.or.id |
Seleksi Tertulis Calon Peserta KALABAHU 41 | 3 Mar 2020 | Mekanisme pelaksanaan ujian tertulis akan diinformasikan lebih lanjut bersamaan dengan pengumuman seleksi administratif. |
Pengumuman Peserta KALABAHU 41 | 12 Mar 2020 | Akan diinformasikan melalui laman website LBH Jakarta: www.bantuanhukum.or.id |
Periode Pengajuan Beasiswa | 13 – 16 Mar 2020 | Mengirimkan surat permohonan serta berkas kelengkapan pengajuan beasiswa ke e-mail [email protected] dengan subjek : Permohonan Beasiswa KALABAHU 41_Nama Lengkap. |
Wawancara Beasiswa | 17 Mar 2020 | Akan dilakukan secara langsung di kantor LBH Jakarta. |
Daftar Ulang KALABAHU 41 | 13 – 17 Mar 2020 | Akan dilakukan secara langsung di kantor LBH Jakarta. Peserta wajib membawa dokumen asli yang dikirim dalam Formulir Pendaftaran. |
Pelaksanaan KALABAHU 41 | 19 Maret – 2 Mei 2020 | Diselenggarakan di kantor LBH Jakarta. |
Jika kamu masih bingung atau pengen tahu informasi lebih lanjut tentang pengumuman, proses seleksi, atau rangkaian kegiatan KALABAHU, Cek Frequently Asked Question (FAQ) KALABAHU 41 di sini.
Selamat mendaftar dan sampai ketemu di LBH Jakarta!
Salam,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta
Unduh Surat Pernyataan Calon Peserta KALABAHU 41
Narahubung
Auditya Saputra ([email protected]) 0812 8556 1644