Pada Selasa, 7 Januari 2020 kemarin Polda Sumatera Barat telah melakukan penangkapan terhadap Saudara Sudarto, seorang aktivis kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di Sumatra Barat. Menurut Polda, penangkapan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana kejahatan dunia maya dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA yang dilakukan Sudarto melalui akun Facebook-nya.
Sejak lebih dari 15 tahun, Sudarto aktif memperjuangkan hak kebebasan beragama atau berkeyakinan yang dijamin tegas di dalam UUD 1945, serta menyuarakan toleransi, termasuk pendampingan kelompok minoritas di tingkat nasional, dan lokal terutama di Sumatera Barat. Pada akhir Desember 2019, Sudarto aktif menyuarakan dan mendampingi umat Kristiani di Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung dan Jorong Kampung Baru, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat, yang dilarang merayakan Natal. Tindakan tersebut telah berhasil membuka mata publik terhadap tindakan intoleransi terhadap kelompok minoritas di Sumatera Barat.
Hari ini, 8 Januari 2020, meski pengajuan penangguhan penahanan Sudarto dikabulkan oleh Polda Sumatera Barat, namun Sudarto tetap wajib lapor, dan akan menjalani pemeriksaan lanjutan.
Atas peristiwa penangkapan serta penetapan status Tersangka yang sewenang-wenang tersebut, kami Jaringan Pembela Hak Konstitusional Kebebasan Beragama atau Berkeyakinan menyatakan:
- Sangat menyesalkan penangkapan Sudarto. Karena hal ini merupakan bentuk pelanggaran hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat warga negara sekaligus pembungkaman terhadap suara kritis dan demokrasi. Sebagai pembela hak-hak Konstitusi yang terdapat dalam UUD 1945, Negara harusnya melindungi Sudarto, bukan malah mengkriminalisasi. Apa yang dilakukan Sudarto pada dasarnya merupakan bentuk tanggung jawabnya sebagai warga negara untuk ikut mengawasi pelayanan publik yang menjadi tugas negara.
- Mendesak Kapolri memerintahkan Polda Sumatera Barat membebaskan Saudara Sudarto dan menghentikan perkara karena apa yang dilakukannya merupakan bentuk pembelaan terhadap hak-hak konstitusional warga negara khususnya hak atas kemerdekaan beragama atau berkeyakinan, serta bentuk dari kemerdekaan berekspresi dan berpendapat.
- Secara khusus mendesak Polda Sumatera Barat untuk menjamin keamanan dan keselamatan Saudara Sudarto dan keluarganya dari segala bentuk tindakan melawan hukum seperti persekusi, ujaran kebencian, intimidasi dan lain sebagainya.
Jakarta, 8 Januari 2020
Jaringan Pembela Hak Konstitusional
Lembaga/Organisasi:
- Aliansi Jurnalis Independen
- Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBTI)
- Aliansi Sumut Bersatu
- BEM Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera
- Border Rakyat (BORAK)
- CRCS UGM
- Fahmina Institute
- Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia
- HRWG
- ICR
- ICRP
- ILRC
- Indonesia untuk Kemanusiaan (IKa)
- INKLUSIF
- Jaringan GUSDURian
- Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS)
- KOMPAK
- Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)
- Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI)
- Lakpesdam NU
- LBH Apik Jakarta
- LBH Jakarta
- LBH Masyarakat
- LBH Pers
- Paritas Institute
- Peace Women Across the Globe Indonesia (PWAGI)
- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI)
- PUSAD Paramadina
- SAFEnet
- Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK)
- SETARA Institute
- Sobat KBB
- Urban Poor Consortium (UPC)
- Wahid Foundation
- YLBHI
Individu:
- Abdul Moqsith Ghazali
- Abner Nones
- Agnes Dwi Rusjiyati
- Agustinus Heri Wibowo, Pr.
- Ahmad Nurcholis
- Ahsan J Hamidi
- Alamsyah M Djafar
- Amanda Damayanti
- Anick HT
- Audy Wuisang
- Ayik Teteki
- Badiul Hadi
- Caroline J. Monteiro
- Damar Juniarto
- Daniel Adipranata
- Dhyta Caturani
- Dolorosa Sinaga
- Ilma Sovri Yanti
- Ismail Hasani
- Ita Fatia Nadia
- James Lumenta
- Jeirry Sumampow
- Johannes Hariyanto
- Jojo Rohi
- Khamid Istakhori
- Kika Syafii
- Mariatul Asiah
- Medin Ervina
- Musdah Mulia
- Narwastuyati Mbeo
- Nia Sjarifudin
- Palti H Panjaitan
- Pdt. Albertus Patty
- Pdt. Gomar Gultom
- Pdt. Hariman Patianakota
- Pdt. Henrek Lokra
- Pdt. Suarbudaya Rahadian
- Penrad Siagian
- Puansari Siregar
- Rafendi Djamin
- Ray Rangkuti.
- Ruby Kholifah
- Sahat Martin Philip Sinurat
- Saleh Ahmadi
- Siti Aminah Tardi
- Sri Lestari Wahyuningroem, dosen UPN Veteran Jakarta
- Suhadi
- Syahar Banu
- Teuku Muhammad Jafar
- Tommy Albert M. Tobing
- Veryanto Sitohang
- Wardah Hafiz
- Willem Wandik, S.Sos
- Yanto Jaya
- Zarniel Woleka