Rilis Bersama Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah memutuskan untuk menempuh jalur renegosiasi kontrak dalam upaya penghentian swastanisasi air Jakarta. Hal ini diputuskan setelah Anies Baswedan menerima hasil kajian Tim Tata Kelola Air. Langkah ini tidak sejalan dengan Konstitusi dan Putusan MK tahun 2015 dimana negara semestinya mengambil alih pengelolaan air. Pilihan tersebut kami nilai keliru karena justru akan melanjutkan swastanisasi pengelolaan air di Jakarta yang telah terjadi sejak 1998. Langkah ini menimbulkan konsekuensi sebagian pengelolaan air Jakarta tetap dikelola oleh swasta, dan tersebut akan terus menyebabkan terjadinya kerugian negara serta terlanggarnya hak atas air warga Jakarta.
Guna mengetahui alasan pengambilan keputusan ini, pada tanggal 27 Mei 2019, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mengajukan permohonan audiensi kepada Gubernur DKI Jakarta untuk memperjelas alasan Gubernur DKI Jakarta mengambil langkah renegosiasi kontrak swastanisasi air Jakarta.
Namun, permohonan audiensi ini tidak direspon oleh Gubernur DKI Jakarta tanpa alasan yang jelas. Hal ini tidak berbeda dengan sebelumnya, ketika KMMSAJ tidak memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel terkait permohonan informasi publik mengenai hasil kajian tim tata kelola air yang menjadi dasar pengambilan keputusan Gubernur DKI Jakarta.
Hal ini tentu semakin memperkuat dugaan ketidakseriusan Anies Baswedan dalam mengupayakan penghentian swastanisasi air di Jakarta. Ketidakseriusan Anies Baswedan ini sangat bertentangan dengan janji yang Ia sampaikan kepada KMMSAJ dalam pertemuan tanggal 22 Maret 2018. Pada pertemuan tersebut Anies Baswedan berjanji akan menghentikan swastanisasi pengelolaan air di Jakarta. Janji ini juga disampaikan oleh Anies Baswedan dalam berbagai pernyataan publik dan media. Hal ini kembali membuktikan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan lagi-lagi hanya menyatakan janji manis dalam mengelola kota Jakarta tanpa mampu memberikan realisasi atas janji tersebut.
Berdasarkan hal di atas, Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ) mendesak Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menepati janjinya untuk menghentikan swastanisasi air Jakarta, serta bersikap transparan dan partisipatif dalam pengambilan keputusan penghentian swastanisasi air Jakarta.
Jakarta, 04 Juli 2019
Koalisi Masyarakat Menolak Swastanisasi Air Jakarta (KMMSAJ)
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Koalisi Masyarakat untuk Hak atas Air (KruHa), Solidaritas Perempuan, dan Urban Poor Consortium (UPC) dan Indonesia Corruption Watch (ICW)