Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke 40 masih berlangsung di LBH Jakarta, Senin (16/04). Sesi kelas kali ini diisi oleh Profesor Thamrin Amal Tomagola. Kepada sekitar 40 peserta Kalabahu yang berasal dari berbagai daerah beliau menjelaskan materi Analisis Sosial.
Dalam kesempatannya menjelaskan metode Analisis Sosial, Beliau menekankan bahwa analisis sosial digunakan untuk menganalisa berbagai hal yang harus implementatif. Analisis sosial juga berlatar belakang analisis lingkungan dan dampaknya. Oleh karena itu, Prof Thamrin menyebutkan bahwa analisis sosial dapat digunakan untuk mengkaji suatu pembangunan infrastruktur. Dari sebuah analisis sosial terkait pembangunan nantinya hasil analisis tersebut dapat diturunkan menjadi Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
Prof Thamrin juga menjelaskan analisis sosial dari banyak tokoh yang kemudian memperlihatkan metode dan cara operasionalisasinya. Analisis Sosial akan sangat berguna untuk menyelesaikan masalah yang ada disekitar kita. Dengan analisis sosial problematika dapat diurai sehingga pangkal masalah bisa ditemukan dan diselesaikan.
“Termasuk LBH Jakarta, dalam prinsip Bantuan Hukum Strukturalnya, analisis sosial akan selalu dibutuhkan untuk melihat apakah sebuah kasus struktural atau tidak,” tegas Profesor Thamrin.
Dengan menggunakan metode Andragogi atau pendidikan orang dewasa, kelas Kalabahu 40 berjalan penuh partisipasi. Tidak ragu para peserta aktif bertanya, bahkan ada pula yang menyampaikan gagasanya yang berbeda dengan apa yang disampaiakan Prof Thamrin. Perbedaan pandangan tersebut muncul ketika terjadi perbedaan versi sejarah mengenai time-line sejarah antara yang dipakai pemateri dengan referensi sejarah dari Perancis. Namun dinamika kelas berjalan baik dan adu referensi menambah hidup kelas kalabahu 40. (Darma)