Rilis Pers: 93/SK-PRO/LBH/III/2019
Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) ke-40 LBH Jakarta resmi dibuka pada Senin, 25 Maret 2019. Kali ini, Kalabahu mengusung tema Rise For Democracy and Humanity (Redeem). Tema tersebut dipilih sebagai hasil refleksi LBH Jakarta beberapa tahun terakhir yang menunjukkan adanya kemunduran demokrasi di Indonesia. “Kalabahu kali ini ingin memperkuat kesadaran berdemokrasi kepada kaum muda agar dapat secara aktif memperjuangkan nilai demokrasi dan hak asasi manusia yang kian merosot saat ini,” ujar Arif Maulana selaku Direktur LBH Jakarta pada pembukaan Kalabahu di lantai 1 Gedung LBH Jakarta.
Dalam Catatan Akhir Tahun 2016 hingga 2018, LBH Jakarta melihat adanya ancaman otoritarianisme, militerisme dan oligarki yang kembali hadir melalui berbagai kasus seperti Strategic Lawsuit Againts Public Participation (SLAPP), kriminalisasi aktivis, perampasan tanah rakyat atas nama pembangunan/investasi, Dwi Fungsi TNI/Polri hingga pemberangusan hak-hak sipil untuk berpendapat dan berekpresi. “Survey dari The Economist Intellegence Unit pada 2017 menunjukan merosotnya indeks demokrasi Indonesia cukup tajam, bahkan lebih buruk dari Timor Leste. Hal tersebut dipicu tidak hanya karena intervensi oleh kelompok yang ingin memanfaatkan demokrasi, tetapi juga karena melemahnya kesadaran berdemokrasi oleh masyarakat, khususnya kelompok muda,” Arif Maulana menambahkan.
Kalabahu ke-40 dibuka dengan Studium Generale yang disampaikan oleh Mochtar Pabotinggi, eks Peneliti Politik LIPI, yang menyampaikan refleksinya tentang demokrasi di Indonesia pasca 20 tahun Reformasi. Menurut Mochtar, meski ada transisi politik saat Reformasi, namun rezim tidak pernah benar-benar berganti karena kebobrokan di masa lalu seperti korupsi dan pelanggaran HAM berat tidak pernah benar-benar diselesaikan. Alhasil rantai kekerasan terus berulang hingga saat ini. “Demokrasi kita tidak berjalan baik karena dimotori partai politik yang dikendarai oleh kelompok kecil yang sangat kaya raya yang merebut urusan publik jadi urusan privat,” ujar Mochtar Pabottinggi kepada para peserta Kalabahu ke-40.
Kalabahu ke- 40 ini diikuti oleh 55 orang peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Peserta akan mengikuti pelatihan selama 40 hari yang khusus membahas tentang Demokrasi, Hak Asasi Manusia dan Bantuan Hukum Struktural. Di samping materi di dalam kelas, peserta Kalabahu juga akan tinggal langsung dengan komunitas dampingan LBH Jakarta lintas sektor mulai dari kelompok buruh, kelompok minoritas agama hingga korban penggusuran. “Tidak hanya sebagai ikhtiar kita memperkuat nilai demokrasi dan negara hukum kepada anak muda, Kalabahu ini khususnya juga menjadi sarana kita mencari kader – kader pengabdi bantuan hukum di LBH Jakarta yang militan,” ujar Shaleh Alghiffari selaku Kepala Sekolah Kalabahu ke-40.
Jakarta, 25 Maret 2019
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta