Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) merupakan pelatihan hukum dan Hak Asasi Manusia yang telah diselenggarakan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta semenjak tahun 1980. LBH Jakarta merupakan lembaga yang secara konsisten dan berkelanjutan memberikan bantuan hukum struktural kepada masyarakat miskin; buta hukum dan tertindas dengan mengedepankan nilai keadilan dan Hak Asasi Manusia. Melalui KALABAHU, LBH Jakarta mencari dan mencetak kader-kader Pengabdi Bantuan Hukum untuk terus menjaga dan menjalankan nilai-nilai perjuangan LBH Jakarta.
KALABAHU akan memperkenalkan kepada peserta mengenai kerja-kerja advokasi LBH Jakarta. Para peserta akan mendapatkan materi seperti ideologi, advokasi litigasi dan nonlitigasi, kampanye, sampai dengan penggalangan dana publik mengenai isu-isu yang menjadi fokus LBH Jakarta. Para peserta juga akan mempelajari Gerakan Bantuan Hukum Struktural yang menjadi pedoman kerja LBH Jakarta. Untuk itu, LBH Jakarta kembali menyelenggarakan KALABAHU angkatan ke-40 dengan mengusung Tema “REDEEM: Rise for Democracy and Humanity”. LBH Jakarta mengundang rekan-rekan yang berminat untuk bergabung dan menjadi bagian dalam KALABAHU 40.
Persyaratan Calon Peserta.
Calon peserta KALABAHU harus memenuhi syarat-syarat sebagai berikut :
- Sarjana atau mahasiswa jurusan hukum dan non hukum;
- Bagi yang berstatus mahasiswa, minimal telah menempuh 120 SKS;
- Berusia maksimal 27 tahun pada saat hari pendaftaran.
(Pada hari pendaftaran terakhir yakni tanggal 21 Februari 2019, belum berusia 28 tahun);
- Bukan merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS)/TNI/POLRI
- Mengisi formulir pendaftaran calon peserta KALABAHU 40 pada tautan berikut FORMULIR KALABAHU
- Mengikuti ujian seleksi tertulis yang akan diselenggarakan serentak pada 26 Februari 2019;
- Biaya pelatihan KALABAHU senilai Rp. 750.000,00 dan dibayarkan setelah peserta telah dinyatakan lulus seleksi sebagai peserta KALABAHU 40.
Pembayaran dilakukan pada saat daftar ulang baik secara langsung maupun transfer (membawa bukti transfer pada saat daftar ulang).
Transfer ke Rekening LBH Jakarta :
- BNI : 00-10-740-908 a.n. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
- Mandiri : 123-000-300-6741 a.n. Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
LBH Jakarta juga menerima pembayaran biaya pelatihan dengan mekanisme cicilan dan juga menerima permohonan keringanan dan beasiswa. Adapunnya mekanismenya sebagai berikut:
- Bagi calon peserta yang kurang mampu dapat melakukan pembayaran secara cicilan dengan mekanisme 3 x cicilan atau mengajukan permohonan beasiswa;
- Pengajuan cicilan pembayaran/ beasiswa dapat dilakukan melalui surat permohonan yang ditujukan kepada Ketua Panitia selama periode pendaftaran yakni pada 7 – 21 Februari 2019;
- Pengajuan surat permohonan harus melampirkan SKTM/ bukti rekening listrik/ rekening air/ bukti lainnya yang mendukung;
- Surat permohonan serta berkas kelengkapan dikirimkan melalui e-mail: [email protected] dengan subyek Permohonan “Cicilan Pembayaran/ Beasiswa Kalabahu 40_Nama Lengkap”
- Bagi calon peserta yang mengajukan keringanan biaya atau beasiswa akan dilakukan wawancara setelah dinyatakan lulus seleksi.
Tahapan Seleksi Kalabahu 40
Tahapan | Waktu | Keterangan |
Pendaftaran Calon Peserta KALABAHU 40 | 7 – 21 Februari 2019 | Mengisi formulir pendaftaran secara online di laman https://www.bantuanhukum.or.id/formulir-pendaftaran-kalabahu-40/ |
Pengajuan Beasiswa | 7 – 21 Februari 2019 | Mengirimkan surat permohonan serta berkas kelengkapan pengajuan beasiswa ke e-mail [email protected] dengan subjek : Permohonan Beasiswa KALABAHU 40_Nama Lengkap |
Pengumuman Seleksi Administrasi Calon Peserta Kalabahu 40 | 23 Februari 2019 | Akan diinformasikan melalui laman website LBH Jakarta : www.bantuanhukum.or.id |
Seleksi Tertulis Calon Peserta KALABAHU 40 | 26 Februari 2019 | Mekanisme ujian tertulis akan diinformasikan lebih lanjut bersamaan dengan pengumuman seleksi administratif |
Pengumuman Peserta KALABAHU 40 | 10 Maret 2019 | Akan diinformasikan melalui laman website LBH Jakarta : www.bantuanhukum.or.id |
Wawancara Beasiswa | 11-15 Maret 2019 | Akan dilakukan secara langsung di Kantor LBH Jakarta |
Daftar Ulang KALABAHU 40 | 11 – 15 Maret 2019 | Akan dilakukan secara langsung di Kantor LBH Jakarta |
Daftar Ulang Peserta Cadangan KALABAHU 40 | 18 – 21 Maret 2019 | Akan dilakukan secara langsung di Kantor LBH Jakarta |
Pelaksanaan KALABAHU 40 | 25 Maret – 3 Mei 2019 | Akan dilakukan secara langsung di Kantor LBH Jakarta |
Berkas Kelengkapan Calon Peserta KALABAHU 40:
Calon peserta Kalabahu wajib mengirimkan berkas kelengkapan selama periode pendaftaran. Adapun berkas kelengkapan terdiri dari :
- Scan ijazah S1 tanda kelulusan yang sudah dilegalisir (bagi calon peserta yang sudah lulus);
- Scan hasil belajar/ transkip nilai minimal 120 SKS (bagi calon peserta berstatus mahasiswa);
- Scan kartu identitas berupa KTP/SIM yang masih berlaku;
- Soft copy foto berwarna ukuran 3×4;
Seluruh kelengkapan berkas dikirimkan ke email : [email protected] dengan subjek : Berkas Kelengkapan Peserta Kalabahu 40_Nama Lengkap pada rentang waktu periode pendaftaran.
Seleksi Tertulis:
Calon peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib mengikuti ujian seleksi tertulis yang dilaksanakan padatanggal 26 Februari 2019 di Kantor Lembaga Bantuan Hukum Jakarta. Hasil ujian seleksi tertulis akan diumumkan pada 10 Maret 2019.
Daftar Ulang Peserta Lulus Ujian Seleksi
Peserta yang dinyatakan lulus ujian seleksi tertulis wajib melakukan daftar ulang yang akan dilakukan pada 11-15 Maret 2019 antara pukul 09.00 – 17.00 WIB di Kantor LBH Jakarta Lantai 2, Jalan Diponegoro No. 74, Menteng, Jakarta Pusat, dengan membawa dan menunjukan berkas kelengkapan sebagai berikut:
- Seluruh berkas asli persyaratan KALABAHU 40;
- Surat pernyataan bukan PNS/ TNI /POLRI;
- Surat pernyataan bersedia mengikuti seluruh rangkaian KALABAHU 40 yang telah ditandatangani;
- Melakukan pembayaran biaya KALABAHU 40 sebesar Rp. 750.000,00 secara tunai atau membawa bukti transfer ke Rekening LBH Jakarta.
Kegiatan KALABAHU 40 diadakan dengan metode full-day class setiap hari Senin-Jumat pada tanggal 25 Maret – 3 Mei 2019 pukul 09.00 WIB – 17.00 WIB, dengan beberapa materi out-class pada hari Sabtu & Minggu.
Sebagai sebuah lembaga yang memperjuangkan pemenuhan, penghormatan dan perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM), dalam setiap langkah organisasi, LBH Jakarta selalu berpegang teguh pada nilai-nilai keberagaman; non-diskriminasi; dan keadilan gender. Untuk itu, dalam proses seleksi peserta Kalabahu, LBH Jakarta akan menilai calon peserta berdasarkan kualifikasi tanpa memandang ras; agama; warna kulit; jenis kelamin; ekspresi dan identitas gender; orientasi seksual; disabilitas; dan status perkawinan. LBH Jakarta bangga dan akan terus berusaha untuk dapat menjadi organisasi yang menerapkan kesetaraan kesempatan dalam setiap kegiatan dan seleksi yang diadakan.
Jakarta, 7 Februari 2019
Hormat kami,
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Untuk informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi:
Ahmad Syarkowi: +6285718091144
Anisa Oktavia: +6281228219098
Adhitiya Augusta: +6285767936665