Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) Buruh 2018 kembali dilanjutkan oleh LBH Jakarta, Sabtu (24/011), di Gedung LBH Jakarta. Kali ini para peserta mendapatkan materi “Oligarki dan Dunia Perburuhan” yang disampaikan oleh Alghiffari Aqsa (Direktur LBH Jakarta periode 2015-2018). Materi ini diberikan agar para peserta mampu memetakan aktor-aktor dan cara kerja oligarki, khususnya dalam upaya oligarki menindas kaum buruh.
Alghiffari Aqsa memulai penjelasannya dengan kondisi saat ini. Menurutnya, di Indonesia saat ini sedang terjadi trend dimana para oligark ini tidak hanya seorang pengusaha atau pemilik media, namun juga menjabat pada jabatan-jabatan strategis di negara ini, bahkan hingga menduduki jabatan sebagai penegak hukum. Hal fundamental yang disampaikan Alghif kepada para peserta Kalabahu Buruh adalah soal cara berpikir para oligark yang dengan cara apapun mereka akan mempertahankan dan menambah kekayaan mereka.
“Dengan cara berpikir seperti itu tidak heran jika para oligarki ini masuk ke ranah politik dan membangun regulasi atau hukum yang dapat mempertahankan kekayaannya dan dapat menambah kekayaannya,” terang Algif.
Lebih lanjut, Algif juga menunjukan bagaimana oligarki hari ini dapat mengontrol pemerintahan, parlemen, peradilan, militer dan aparat keamanan. Lebih jauh, karena beberapa oligark juga mengusai perusahaan media, otomatis mereka juga mampu mengontrol informasi. Dampak yang kemudian muncul dari kekuasaan dan modal yang dimiliki oleh segelintir orang adalah lahirnya ketidaksetaraan materiil yang kemudian berevolusi menjadi ketidaksetaraan politik (menjadi pebisnis sekaligus politisi). Hal tersebut lagi-lagi didasari oleh keinginan menguasai dan demi melindungi kekayaannya. Dan hal tersebut yang kemudian dikaitkan oleh Algif akan berhubungan erat dengan dunia perburuhan, khusunya para buruh.
“Dalam dunia perburuhan, pengaruh oligarki bagi buruh adalah nyata. Buruh tidak punya daya tawar dalam menentukan kebijakan perburuhan. Contoh pada PP 78 Tahun 2015, perumusan UMP setiap tahunnya, perjanjian dengan IMF dan komitmen fleksible labour market, serta 3 paket Undang-undang Perburuhan. APINDO justru punya daya tawar jauh lebih tinggi, perjuangan menuntut hak dengan mudah dikandaskan, penindasan di sektor yang lain, hampir seluruh aspek,” tambah Algif.
Kepada para peserta Algif menawarkan sebuah wacana guna melawan dominasi para oligarki. Salah satunya adalah setiap gerakan buruh harus berkonsentrasi pada pemutusan kekayaan dari para oligarki, terutama dalam membuat kebijakan ekonomi. Tidak hanya sebatas upah atau ketenagakerjaan namun lebih luas dalam soal pajak, pemilu dan lainnya. Bahkan menurutnya, setiap gerakan buruh harus membantu dalam pemberantasan korupsi. Hal itu ia tekankan karena KPK merupakan benteng terakhir perlawanan terhadap para oligarki. KPK merupakan institusi yang oleh para oligark dianggap benar-benar mengganggu konsentrasi kekayaan, dan dapat memutus konsentrasi kekayaan para oligarki. (Adit)