Setelah melalui serangkaian panjang proses seleksi calon Pengabdi Bantuan Hukum, Pengacara Publik LBH Jakarta 2018 dengan tahapan: yaitu [1] Seleksi administrasi, [2] Investigasi/Penelitian, [3] Ujian Tulis selama 2 hari, dengan 6 Materi dan Puluhan Soal yang melibatkan 6 Pembuat soal dari para Pakar/Praktisi Hukum/HAM di luar dan di dalam LBH Jakarta, [3] Test TOEFL oleh Lembaga Bahasa Internasional (LBI-FIB UI), [4] Psikotes yang melibatkan Yayasan Pulih, [5] Wawancara oleh Pimpinan LBH Jakarta dengan melibatkan alumni/aktifis pergerakan dan perjuangan HAM, serta [6] catatan/penilaian dari Pengabdi Bantuan Hukum yang mendampingi/mementori selama setahun menjadi Asisten Pengabdi Bantuan Hukum.
Sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Lembaga Bantuan Hukum Jakarta No. 10/SKEP/LBH/VII/2018 tentang Hasil Seleksi Penerimaan Pengacara Publik LBH Jakarta Tahun 2018. Kami mengucapkan selamat atas terpilihnya Saudara/i:
- Muhammad Rasyid Ridha Saragih, S.H.
- Yenny Silvia Sari Sirait, S.H., M.H.
Menjadi Pengacara Publik Muda LBH Jakarta untuk penerimaan Tahun 2018.
Kami juga menyampaikan terimakasih untuk partisipasi para pendaftar dalam seleksi penerimaan Pengacara Publik LBH Jakarta 2018. Demikian pengumuman ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terimakasih.
Jakarta, 31 Agustus 2018
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Arif Maulana, S.H., M.H.
Kepala Divisi Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi