Masyarakat dari 3 Kecamatan di Kabupaten Bogor, (Rumpin, Parung Panjang, dan Gunung Sindur) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kabupaten Bogor menolak eksploitasi lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang, Rabu (18/07). Masyarakat dari 3 kecamatan tersebut mengeluhkan persoalan rusaknya jalan yang diakibatkan oleh truk-truk tambang yang kelebihan muatan dan banyaknya masyarakat dari 3 kecamatan tersebut yang terkena ISPA. Kemarahan masyarakat memuncak karena pemerintah daerah setempat belum memberikan perhatian terhadap masalah tersebut.
Massa yang terus menyampaikan aspirasinya di depan kantor Pemerintahan Kabupaten Bogor, akhirnya diterima oleh perwakilan Bupati Bogor. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah Kabupaten Bogor berjanji akan memanggil perusahaan-perusahaan tambang tersebut untuk dimintai pertanggung jawabannya. Pemerintah Kabupaten Bogor juga berjanji akan mencarikan solusi terkait rusaknya jalan di tiga kecamatan tersebut.
Salah satu peserta unjuk rasa, Junaedi Adhi Putra menyatakan mereka akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan mereka tidak digubris. Ia juga menyatakan akan mengawal janji-janji Pemerintah Kabupaten Bogor yang akan mengadakan perbaikan jalan di tiga kecamatan karena kerusakan yang diakibatkan oleh truk-truk tambang.
“Kami akan mendatangkan massa yang lebih banyak lagi jika tuntutan kami tidak digubris. Dan kami akan meminta notulensi rapat hari ini dan akan kami bawa pulang akan kami tunjukkan kepada masyarakat yang tidak hadir hari ini. Notulensi rapat hari ini bersama perwakilan Bupati Bogor juga akan kami gunakan untuk menangih janji-janji mereka untuk perbaikan jalan,” ujar Junaedi Adhi Putra.
Unjuk rasa yang dimulai pada pukul 11.30 WIB ini berakhir pada pukul 16.30 WIB dalam pengawalan ketat apparat Satpol PP dan kepolisian. Hingga unjuk rasa berakhir, massa unjuk rasa berlaku tertib dalam menyampaikan aspirasinya. (Rian)