Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sejak tahun 1971 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan bantuan hukum struktural kepada masyarakat miskin, buta hukum, dan tertindas. Setiap tahunnya, LBH Jakarta menerima lebih dari seribu pengaduan dengan puluhan ribu pencari keadilan.
LBH Jakarta sangat mempercayai pentingnya proses regenerasi untuk terus melahirkan pengabdi bantuan hukum yang berkarakter humanis, mandiri, progresif, dan professional dalam mewujudkan layanan bantuan hukum yang berkualitas. Sebagai sebuah tim, LBH Jakarta menghargai setiap peran dan keterlibatan dari semua komponen organisasi untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, LBH Jakarta mengundang rekan-rekan yang memenuhi kriteria dibawah ini untuk mengikuti proses seleksi sebagai Asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta Tahun 2018.
Ringkasan Tanggung Jawab
Jabatan Asisten Bantuan Hukum memiliki lingkup tanggung jawab sebagai berikut :
- Melakukan pendataan terhadap calon klien
- Bersama-sama dan/ atau atas seijin Pengacara Publik memberikan konsultasi hukum kepada klien
- Bersama-sama dengan Pengacara Publik turut serta dalam penanganan perkara di luar persidangan
- Membantu Pengacara Publik mempersiapkan berkas-berkas di persidangan
- Menjalankan kegiatan-kegiatan dengan jaringan kerja LBH Jakarta berdasarkan penugasan langsung dari Pengacara Publik maupun Pimpinan
- Menjalankan kegiatan-kegiatan lain selain dari pada penanganan perkara atas penugasan langsung dari Pimpinan
Kualifikasi yang dibutuhkan
- Usia maksimal 29 tahun pada waktu pendaftaran
- Pernah mengikuti dan lulus Karya Latihan Bantuan Hukum (KALABAHU) LBH Jakarta
- Bukan PNS atau anggota Polri/ TNI/ Satpol PP
Persyaratan administratif
Menyerahkan beberapa dokumen yang harus dilengkapi saat pendaftaran yaitu antara lain :
- Formulir Pendaftaran (unduh di sini)
- Curriculum Vitae (CV)
- Pas foto ukuran 3 X 4 sebanyak 1 (satu) lembar
- Fotocopy Sertifikat KALABAHU LBH Jakarta
- Surat pernyataan bersedia pengabdian penuh waktu
- Surat pernyataan bukan PNS atau anggota POLRI/ TNI/ Satpol PP
Tahapan Penerimaan Asisten Bantuan Hukum 2018
KEGIATAN | WAKTU PELAKSANAAN |
Pendaftaran penerimaan calon Asisten Bantuan Hukum 2018 | 25 – 30 Mei 2018 (pukul 23:59 WIB) |
Pengumuman lulus administrasi | 31 Mei 2018 |
Ujian tertulis | 4 Juni 2018 (pukul 13.00 WIB) |
Masa penilaian ujian calon Asisten Bantuan Hukum 2018 | 5 Juni 2018 |
Pengumuman hasil ujian dan calon yang masuk tahapan wawancara | 6 Juni 2018 (malam) |
Wawancara calon Asisten Bantuan Hukum 2018 | 7-8 Juni 2018 |
Pengumuman Asisten Bantuan Hukum 2018 | 12 Juni 2018 |
Sebagai sebuah lembaga yang memperjuangkan pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, LBH Jakarta berpegang teguh pada nilai-nilai keberagaman, non-diskriminasi, dan keadilan gender. Untuk itu dalam proses perekrutan pengabdi, LBH Jakarta hanya menilai berdasarkan kualifikasi kerja tanpa memandang ras, agama, warna kulit, jenis kelamin, ekspresi dan identitas gender, orientasi seksual, disabilitas, dan status perkawinan. LBH Jakarta bangga dan akan terus berusaha untuk dapat menjadi organisasi yang menerapkan kesetaraan kesempatan pengabdian dalam setiap perekrutan pengabdinya.
Bagi rekan-rekan yang berminat bergabung bersama kami, silahkan mengirimkan lamaran ke Kantor LBH Jakarta, di Gedung LBH Jakarta Lt. 2, Jl. Diponegoro No. 74 Jakarta Pusat 10320, Telp 021-3145518 atau melalui email: [email protected].
Jakarta, 24 Mei 2018
Hormat kami,
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Arif Maulana, S.H., M.H.
Kadiv. Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi