LBH Jakarta membuka pelatihan tahunan Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) angkatan 39 yang bertemakan “Menggelorakan Kembali Semangat Reformasi melalui Penguatan Gerakan Bantuan Hukum Struktural untuk Mewujudkan Negara Hukum yang Demokratis”. Pembukaan acara ini diawali dengan sesi Stadium Generale yang dibawakan oleh Pengacara senior sekaligus mantan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto di Lt.1 Gedung YLBHI/LBH Jakarta (06/04).
Stadium Generale ini bertujuan untuk menyadarkan peserta akan keadaan yang terjadi di hari ini. Internalisasi kesadaran peserta akan keadaan mundurnya nilai-nilai reformasi ini bertujuan untuk, mengingat 20 tahun reformasi. Sepanjang perjalanan reformasi, Indonesia hari ini mengalami kemunduran nilai-nilai demokrasi yang sangat mencolok dikarenakan pelanggaran terhadap amanat reformasi. LBH Jakarta merasa turut bertanggung jawab untuk dapat mengembalikan pergerakan perjuangan reformasi kepada jalurnya, salah satunya melalui penyebaran nilai gerakan tersebut dalam KALABAHU 39.
“Pada zaman orde baru musuhnya jelas, penguasa pada saat itu. Tahun 1995-2000 saya dipilih menggantikan Buyung Nasution, kami refleksi, hasil analisis sosialnya LBH Jakarta saat itu disadari sebagai tempat yang paling potensial untuk menumbangkan rezim penguasa yang menjadi musuh rakyat,” kenang pria yang akrab di sapa BW tersebut dihadapan para peserta Kalabahu 39.
Lebih lanjut, BW juga mengatakan bahwa musuh yang dihadapi saat ini tidak se-terang dulu saat Ia masih aktif sebagai aktivis LBH. Untuk itu menurutnya, melaluii Kalabahu 39 ini para peserta diharapkan belajar dengan maksimal agar muncul pejuang-pejuang hak asasi manusia yang militan dan bergerilya memperjuangkan nilai-nilai demokrasi.
“Harus ada yang membangkitkan kembali amanat reformasi sesuai dengan kebutuhan dan keadaan saat ini,” tambah BW.
Stadium Generale yang diikuti oleh 53 peserta berlangsung dengan sangat baik, peserta mendengarkan dengan sungguh-sungguh dan sangat komunikatif. Selama 42 hari ke depan seluruh peserta diharapkan mampu menyerap seluruh ilmu dan pengalaman, agar dapat sungguh-sungguh menjadi pejuang hak asasi manusia dalam semangat reformasi yang militan. (JS)