Jemaat GKI Yasmin (Bogor) dan HKBP Filadelfia (Bekasi) kembali beribadah di seberang Istana Merdeka, Jumat (30/05). Ibadah kali diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Raya Keagamaan Jumat Agung. Sebelumnya, sudah sebanyak 166 kali jemaat kedua gereja tersebut beribadah di seberang Istana lantaran gerejanya masih disegel oleh pemerintah setempat.
Penyegelan rumah ibadah GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia sudah berlangsung lebih dari enam tahun oleh Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Penyegelan ini dinilai illegal dikarenakan jemaat kedua gereja tersebut sudah memenangkan perkaranya hingga Mahkamah Agung. Seharusnya mereka sudah dapat menggunakan gerejanya untuk beribadah. Penyegelan tersebut disinyalir akibat pemerintah setempat tidak kuasa terhadap tekanan dari kelompok intoleran di daerah tersebut.
“Kami kembali menyampaikan harapan kami kepada Bapak Presiden Joko Widodo untuk segera menghentikan tindakan pembangkangan hukum oleh Wali Kota Bogor dan Bupati Bekasi yang telah menutup dua gereja kami yang sah. Bahkan lebih jauh dari itu, kami meminta supaya Bapak Presiden dapat menghentikan segala bentuk diskriminasi atas dasar agama atau keyakinan yang masih dirasakan oleh seluruh Warga Negara Indonesia.” ujar Renata Aggraini, Juru Bicara GKI Yasmin.
Ibadah Jumat Agung tersebut berjalan hikmat serta ditutup dengan doa. (CR)