4 Maret 2018, pukul 13.00 hingga 17.00 WIB di gedung LBH Jakarta dilangsungkan acara perayaan Hari Perempuan Internasional (diperingati setiap 8 Maret), yang mengangkat tema: “Perempuan-perempuan Penembus Batas”. Batas yang dimaksud disini ialah batasan-batasan yang dimunculkan di berbagai ruang baik publik maupun domestik, sistem kenegaraan, sistem hukum, sistem ekonomi serta budaya yang melahirkan ketidakadilan serta kekerasan bagi perempuan di seluruh pelosok negeri.
Acara ini diisi dengan berbagai kegiatan seperti Women Talk (Tutur Para Perempuan), lapak dagangan komunitas korban, layanan konsultasi hukum, layanan kesehatan reproduksi, layanan konseling psikologis, layanan konsultasi kecantikan dan pertunjukan seni. Keseluruhannya dilakukan para korban dan komunitas masyarakat yang konsisten memperjuangkan keadilan gender bagi perempuan. Seluruh layanan disediakan dengan gratis dari jaringan LBH Jakarta – Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), Inez Kristanti feat. Angsa Merah, Komunitas Millah Abraham -sebagai wujud solidaritas dan perjuangan bersama dalam merebut keadilan.
Acara ini merupakan satu dari berbagai upaya kreatif dan ruang alternatif yang diciptakan bagi para perempuan dan laki-laki pro feminis untuk memberikan sanjungan dan penghargaan bagi para perempuan penembus batas. Perempuan-perempuan yang selama ini telah berandil besar pada perjuangan di akar rumput, memberikan inspirasi bagi kerja masa depan gerakan dan menghimpun kekuatan perempuan berbagai lintas sektor, bakat dan kreatifitas. Selain itu, ruang ini juga merupakan ruang edukasi bersama antara para korban, penyintas, aktivis serta komunitas masyarakat untuk saling menguatkan dan mendukung serta membangun sinergi yang lebih solid lagi kedepannya dalam memperjuangkan keadilan.
Dari ruang ini diharapkan lahir solidaritas masyarakat sipil untuk berjuang bagi keadilan secara umum dan keadilan bagi perempuan secara khusus dalam berbagai isu seperti keadilan hukum dalam gerakan menolak Revisi KUHP yang berpotensi kuat mengkriminalisasi perempuan dan anak; gerakan mendesak lahirnya Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual; gerakan melawan perebutan ruang dan lahan dari petani dan nelayan perempuan; gerakan memperjuangkan keadilan dan pemenuhan hak-hak normatif bagi buruh perempuan; gerakan melawan diskriminasi bagi kelompok disabilitas; gerakan melawan kriminalisasi berbasiskan kondisi minoritas agama/keyakinan atau ras; gerakan merebut keadilan bagi para korban pelanggaran HAM masa lalu; dan berbagai gerakan perjuangan bagi keadilan lainnya di seluruh nusantara.
Oleh karenanya di Peringatan Hari Perempuan Internasional 2018 ini, LBH Jakarta menyerukan dan mengajak seluruh perempuan dan korban bersatu bergandengan tangan dari berbagai latar belakang dan isu menyerukan keadilan juga kesetaraan bagi perempuan.
Jakarta, 4 Maret 2018
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta