– Publik harus ambil peran dalam mendorong penyelesaian perkara Novel Baswedan dengan cara mengingatkan dan menagih janji Presiden –
Enam bulan telah berlalu pasca kejadian penyiraman air keras terhadap Penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Novel Baswedan. Dalam kurun waktu ini pula, kasus tersebut belum juga menemukan titik terang. Baik Mabes Polri, maupun Polda Metro Jaya, belum memberikan keterangan lebih dalam terkait kasus ini.
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK telah menyampaikan beberapa hasil temuan terkait dengan kejanggalan-kejangalan proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polri. Temuan tersebut menujukan bahwa ada ketidakmauan Polri untuk mengungkap secara serius dan terang benderang kasus penyerangan terhadap Novel. Hal ini diperparah dengan kriminalisasi terhadap Novel Baswedan dengan tuduhan pencemaran nama baik, yang semakin memojokkan posisi Novel.
Sebelumnya, pihak Kepolisian RI telah melepas 3 orang saksi yang diduga keras menjadi pelaku penyerangan, menyatakan bahwa sidik jari pelaku pada gelas yang dibawa untuk menyerang Novel hilang dan tidak merilis rekaman CCTV penyerangan kepada Novel. Hari ini, pihak kepolisian belum juga menindaklanjuti kasus tersebut. Hal ini ditandai dengan belum dipanggilnya pihak-pihak yang memiliki informasi penting dalam BAP Novel.
Sebagai bentuk dukungan publik terhadap penuntasan perkara Novel dan desakan kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil sikap dalam penyelesaiannya, Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK berinisiatif untuk menggalang dukungan lewat kanal, https://ythpakpresiden.typeform.com/to/solOW2
Adapun kanal ini bertujuan untuk mengingatkan kembali masyarakat akan kasus Novel yang hingga sekarang belum juga diselesaikan, menyuarakan dan menegaskan kepada Presiden bahwa masyarakat masih menagih janji penyelesaian kasus Novel, dan sebagai bentuk kepedulian publik yang diharapkan dapat menjaga semangat Novel serta keluarga dalam proses penyelesaian perkaranya.
Oleh karena itu, terkait dengan hal tersebut dan sebagaimana komitmen Presiden Joko Widodo terkait dengan pengungkapan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, kami mendesak Presiden Jokowi, untuk:
- Membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Independen untuk mengungkap kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan
- Mengevaluasi kinerja POLRI dalam melakukan penyidikan kasus penyerangan terhadapa Novel Baswedan, mengingat sudah sangat berlarutnya pengungkapan penyerangan ini
Jakarta, 11 Oktober 2017
Koalisi Masyarakat Sipil Peduli KPK
LBH Jakarta, Kontras, ICW, PSHK, PP Pemuda Muhammadiyah, Amnesty International Indonesia