“Mengecam Penangkapan Terhadap 24 Aktivis Selamatkan Slamet dan Tindak Kekerasan dalam Aksi Protes Pembangunan Pembangkit ListrikTenaga Panas Bumi (PLTPB) di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah”
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) berasama dengan Front Perjuangan Rakyat (FPR) berinisiatif untuk membuat Pernyataan Sikap Bersama ini dan mengajak kepada seluruh organisasi untuk tergabung dan terlibat dengan cara mencantumkan nama Organisasi/lembaga dalam Pernyataan Sikap Bersama ini.
Salam Demokrasi
Senin 9 Oktober 2017, Aliansi Selamatkan Slamet melakukan aksi damai untuk menuntut pencabutan izin PLTPB di Lereng Gunung Slamet. Aksi dimulai pada pukul 08.00 WIB dengan berjalan kaki dari Kampus IAIN Purwokerto menuju Kantor Bupati Banyumas. Aksi berjalan dengan tertib dan massa menuntut untuk bertemu dengan Bupati Banyumas. Namun, hingga sore hari Bupati Banyumas tidak kunjung menemui massa aksi. Dalam perkembangannya, massa memutuskan untuk bertahan di depan Kantor Bupati dengan melakukan sholat berjamaah, mendirikan tenda dan menyelenggarakan panggung budaya.
Namun, pada pukul 22.00 WIB aparat Kepolisian dan Satpol PP Banyumas melakukan pembubaran paksa yang disertai dengan tindak kekerasan dan penangkapan. Pihak Kepolisian melakukan penangkapan, sementara Satpol PP melakukan pengerusakan terhadap tenda-tenda yang didirikan. Hingga saat ini, data yang didapatkan tercatat 24 orang ditangkap dan mengalami kekerasan, 28 orang lainnya mendapat penganiayaan, bahkan 1 orang diantaranya harus dilarikan ke Rumah Sakit Denkos Polisi. Selain itu, aparat kepolisian juga melakukan pelarangan terhadap wartawan yang sedang meliput aksi dengan mengambil kamera bahkan memukul salah seorang wartawan. Aparat juga melakukan perusakan dan memecahkan kaca mobil komando, sound system, motor milik peserta aksi, merusak kacamata, merampas 2 telepon genggam.
Tindak kekerasan dan penangkapan ini tentu kembali menambah catatan buruk kerja pemerintah di bawah Jokowi-JK. Hal serupa bahkan lebih parah karena kerap terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, perlakukan represif aparat di Banyumas juga menunjukan watak pemerintah Banyumas yang anti terhadap kritik dan anti rakyat.
Masyarakat yang menggabungkan diri dalam aliansi Selamatkan Slamet memiliki argumentasi yang kuat atas penolakannya terhadap pembangunan PLTPB milik PT. Sejahtera Alam Energy (SAE).
Pembangunan proyek tersebut secara nyata telah merampas tanah dan hutan milik rakyat yang selama ini menjadi sandaran utama hidupnya. Selain itu, akibat dari aktifitas proyek PLTPB tersebut, terjadi kerusakan lingkungan yang berdampak pada kehidupan rakyat. Lebih dari 7 desa di banyumas mengalami krisis air bersih. Begitu pula dengan ancaman satwa dari lereng Gunung Slamet yang terusir karena aktifitas PTLPB PT. SAE.
Kami mengecam tindak kekerasan aparat kepolisian terhadap massa aksi. Tindakan tersebut menjadi catatan kian buruknya iklim demokrasi di Indonesia. Pemerintah tidak lagi memiliki itikad untuk mendengar tuntutan dan aspirasi dari rakyat, namun serta merta langsung melakukan tindak represif.
Selain itu, kami juga melayangkan kecaman terhadap Bupati Banyumas yang telah lepas tanggungjawab atas seluruh insiden yang terjadi.
Atas dasar itu, kami menyatakan, mengecaman keras tindakan represif, kekerasan, penganiayaan, dan penangkapan yang dilakukan oleh Polres Kab. Banyumas. Kami juga menuntut:
1. Kepada Kapolres Banyumas untuk membebaskan tanpa syarat apapun terhadap 24 aktivis Selamatkan Slamet yang ditangkap
2. Kepada Bupati dan Kapolres Banyumas untuk bertanggung jawab penuh atas dampak tindak kekerasan yang dilakukan terhadap massa aksi yang harus dilarikan ke Rumah Sakit dan seluruh korban luka-luka lainnya.
3. Kepada Bupati Banyumas untuk mengganti seluruh kerusakan yang ditimbulkan oleh tindakan represif aparat.
4. Kepada Bupati Banyumas untuk Mencabut Izin Prinsip PT. SAE
5. Menuntut kepada Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) untuk Mencabut Surat Nomor 4577k/30/MEM/2015 untuk menghentikan aktifitas PT. Sejahtera Alam Energy.
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front Perjuangan Rakyat (FPR), Front Mahasiswa Nasional (FMN), KABAR BUMI, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), YLBHI, ELSAM, LMND, GMNI-Jaksel, SPJ, INDIES, Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), PROGRESS Palangkaraya, PP SHI, SPHP, Walhi Jatim, FNKSDA Surabaya, GERBUK, GAPEKSI, LBH Surabaya, Komite Nasional FNKSDA, KNTI, Yayasan PUSAKA, KPBI, JAPI (Jaringan Aksi Perubahan Indonesia), LBH Bali, Serikat Kelapa Sawit Indonesia (SEPASI Kalteng), Walhi-Jabar, LBH Bandung, JKPP, LBH APIK, PILAR SENI Mataram, LBH Jakarta, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), LBH Semarang