Lembaga Bantuan Hukum Jakarta (LBH Jakarta) adalah lembaga yang sejak tahun 1970 secara konsisten dan berkelanjutan memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Tidak kurang setiap tahunnya ribuan pengaduan/ kasus datang ke LBH Jakarta, dengan puluhan ribu pencari keadilan di belakangnya.
LBH Jakarta mempercayai pentingnya membangun lembaga bantuan hukum yang humanis, mandiri, progresif dan professional dalam rangka mewujudkan layanan berkualitas bagi masyarakat miskin, buta hukum dan tertindas. Sebagai sebuah tim kami menghargai setiap peran dan keterlibatan dari semua komponen organisasi untuk mewujudkan hal tersebut. Untuk itu, kami hendak mengundang rekan-rekan yang memenuhi kriteria di bawah untuk turut serta mengembangkan dan menjaga keberlanjutan Gerakan Bantuan Hukum Struktural dengan mengikuti proses seleksi sebagai Pengacara Publik.
Kualifikasi yang dibutuhkan :
- Memiliki cita-cita sosial dan tidak menjadikan LBH Jakarta sebagai batu loncatan karir;
- Rendah hati, mampu bekerjasama dan memiliki kemampuan komunikasi yang baik;
- Memiliki kemampuan advokasi yang lengkap, tidak terbatas pada litigasi;
- Bersedia ditempatkan di bidang yang terdapat di LBH Jakarta dan memilki komitmen mengabdi hingga batas maksimal pengabdian;
- Bersedia mengikuti dan tunduk kepada Pedoman Pokok Nilai-Nilai Perjuangan YLBHI, Kode Etik Pengabdi Bantuan Hukum Indonesia, Standar Operasional Prosedur dan kesepakatan-kesepakatan internal LBH Jakarta yang dibuat sesuai dengan nilai-nilai dan mekanisme organisasi.
- Usia maksimal 30 tahun pada waktu pendaftaran;
- Minimal Sarjana Strata 1
- Pernah mengikuti dan lulus Karya Latihan Bantuan Hukum (Kalabahu) LBH Jakarta;
- Pernah Menjadi Asisten Pengacara Publik di LBH Jakarta;
- Bukan PNS atau anggota Polri/TNI/Satpol PP;
Persyaratan administratif yang harus dilengkapi saat pendaftaran :
Menyerahkan beberapa dokumen antara lain :
- Curriculum Vitae;
- Pas foto 3 X 4 sebanyak 1 (satu) buah;
- Foto copy KTP
- Foto copy Ijazah S1
- Foto copy Sertifikat Kalabahu LBH Jakarta;
- Foto copy Sertifikat Asisten Pengacara LBH Jakarta;
- Surat pernyataan bersedia mengabdi penuh waktu hingga paripurna (8 tahun);
- Surat pernyataan bersedia mengikuti dan tunduk kepada Pedoman Pokok Nilai-Nilai Perjuangan YLBHI, Kode Etik Pengabdi Bantuan Hukum Indonesia, SOP dan kesepakatan internal LBH Jakarta;
- Surat pernyataan bersedia ditempatkan dibidang apapun sesuai kebutuhan organisasi dan gerakan serta pertimbangan proses kaderisasi;
- Surat pernyataan bukan PNS atau anggota Polri/TNI/Satpol PP
Tahapan Seleksi
Tahapan | Waktu |
Pendaftaran | 23 Agustus – 1 September 2017 (23:59) |
Pengumuman lulus administrasi | 4 September 2017 |
Ujian investigasi | 6 – 16 September 2017 (15.00 wib) |
Ujian tertulis | 18 – 19 September 2017 |
Tes Toefl | 20 September 2017 |
Psikotes | 21 September 2017 |
Wawancara | 29 September 2017 |
Pengumuman hasil seleksi | 30 September 2017 |
Pelantikan | 1 Oktober 2017 |
Rangkaian test wajib diikuti oleh seluruh pelamar yang lulus administrasi, pelamar yang tidak mengikuti tahapan seleksi lanjutan dinyatakan gugur. |
Sebagai sebuah lembaga yang memperjuangkan pemenuhan, penghormatan dan perlindungan hak asasi manusia, kami berpegang teguh pada nilai-nilai keberagaman, non-diskriminasi, dan keadilan gender. Untuk itu dalam proses perekrutan pengabdi bantuan hukum, kami hanya menilai berdasarkan kualifikasi yang kami tentukan tanpa memandang ras, agama, warna kulit, jenis kelamin/gender termasuk kehamilan, ekspresi dan identitas gender, orientasi seksual, disabilitas, status perkawinan. LBH Jakarta bangga dan akan terus berusaha untuk dapat menjadi organisasi yang menerapkan kesetaraan kesempatan dalam setiap perekrutan para pengabdi bantuan hukum.
Bagi yang berminat silahkan mengirimkan lamaran ke Kantor LBH Jakarta, Di Gedung LBH Jakarta Lt. 2, Jl Diponegoro No.74 Jakarta Pusat 10320, Telp 021-3145518 atau melalui email: [email protected] Paling lambat lamaran sudah kami terima tanggal 1 September 2017 pukul 23:59 WIB.
Jakarta, 22 Agustus 2017
Hormat Kami,
Lembaga Bantuan Hukum Jakarta
Tommy Albert Tobing
Kadiv. Kaderisasi dan Pengembangan Organisasi