Jakarta, 21 Agustus 2017. Ratusan Driver Uber Motor yang tergabung dalam Komunitas Uber Mainstream (KUMAN) melakukan unjuk rasa di Plaza UOB Kantor Pusat Uber Indonesia (21/08). Mereka menuntut kenaikan tarif per kilometer, jaminan asuransi kecelakaan, dan status hubungan kerja yang jelas sebagai mitra. Unjuk rasa yang berjalan damai ini dikawal ketat aparat kepolisian dan diakhiri setelah pihak Uber Indonesia mau menemui perwakilan Driver Uber.
Awi sebagai perwakilan driver mengatakan bahwa pihaknya sudah pernah melakukan permohonan audiensi namun tidak di tanggapi oleh manajemen UBER Indonesia. Ia juga mengungkapkan bahwa sebelumnya, ia bersama rekan-rekannya sesama driver sudah pernah melakukan unjuk rasa pada bulan Mei 2017. Awi juga mengungkapkan bahwa unjuk rasa kali ini terjadi karena pihak Uber Indonesia belum menjawab tuntutan mereka untuk menaikan tarif per kilometer menjadi Rp. 2000.
“Yang terpenting dari tuntutan kami ialah kenaikan tarif di atas 2000/kilometer dan status hubungan kerja yang jelas,” tegasnya.
Pada unjuk rasa kali ini akhirnya pihak manajemen Uber Indonesia mengizinkan sejumlah perwakilan driver untuk masuk ke dalam ruang mediasi dan bertemu dengan manajemen. Pihak Manajemen Uber berjanji akan menanggapi tuntutan rekan-rekan driver secara tertulis dalam waktu 7 – 14 hari.
Oky wiratama selaku pengacara publik LBH Jakarta yang turut hadir sebagai saksi dalam perundingan tersebut menyatakan bahwa hubungan kemitraan yang layak harus dikedepankan terhadap para Driver Uber.
“Pihak manajemen Uber harus memiliki mekanisme komplain yang baik serta memperhatikan kesejahteraan bagi para Driver Uber Motor,” tutup Oky.