JAKARTA, suaarmerdeka.com – Koalisi Pemantau Peradilan dan Demokrasi meminta kepolisian untuk mendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Pernyataan ini terkait pelaporan sejumlah aktivis ICW dan JPPR yang dilakukan dua anggota DPR Ahmad Yani dan Sarifudin Sudding ke Bareskrim Polri.
“Kami melihat ada indikasi transaksi antara polri dengan DPR dalam hal pemilihan calon Kapolri. Saya harap jangan sampai Polri menodai dirinya untuk kepentingan sesaat,” ujar pengacara LBH Jakarta, Maruli, di YLBHI Jakarta, Selasa (9/7).
Dia meminta kepada kepolisian untuk bertindak objektif dan lepas dari tekanan para anggota DPR yang mencoba memaksakan kehendaknya untuk mengkriminalisasi gerakan pemberantasan korupsi yang dilakukan oleh masyarakat sipil. Maruli menilai seharusnya anggota DPR tersebut menyadari bahwa upaya yang dilakukan ICW dan JPPR merupakan upaya untuk mengingatkan semangat anti korupsi kepada mereka.
“Rilis 36 calon daftar caleg sementara yang diragukan komitmen antikorupsi yang dilakukan kawan-kawan ICW dan JPPR patut dipahami sebagai bentuk partisipasi publik dalam mengawasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.