Press Release
No. 792/SK-RILIS/IV/2016
Diduga Kuat Aparat Gabungan TNI/Polri akan Represif Menjelang Aksi Besar-besaran pada Tanggal 13 April 2016 di Papua
(Jakarta, 12 April 2016) Puluhan kelompok masyarakat sipil dari berbagai elemen buruh, mahasiswa, gerakan sosial, gerakan perempuan dan kaum miskin kota mendukung hak atas kebebasan berekspresi rakyat Papua.
Pada tanggal 5 April 2016, Komite Nasional Papua Barat (KNPB) wilayah Timika mengadakan kegiatan doa bersama supaya United Liberation Movement for West Papua (ULWMP) bisa diterima di forum diplomatik Pasifik selatan yakni Melanesian Spearhead Group (MSG) di halaman Gereja GKII Golgota di Timika, Papua. Namun ketika kegiatan masih berlangsung, tiba-tiba aparat gabungan TNI/Polri membubarkan kegiatan dengan mengeluarkan tembakan ke atas beberapa kali dan menyerang kerumunan massa.
Aparat gabungan TNI/Polri memukul, menendang, menghantam dengan popor senjata puluhan peserta kegiatan. Sejumlah spanduk, pakaian dan noken disita oleh polisi. Ada pula satu anggota TNI yang menelanjangi anggota KNPB yang berinisial IT. Dua anggota KNPB berinisial AD dan AE juga terluka parah hingga harus dirumahsakitkan.
Penyerangan oleh aparat keamanan tersebut berujung pada ditangkapnya 15 anggota KNPB. 13 orang kemudian dibebaskan pada keesokan harinya dengan status wajib lapor hingga waktu yang belum ditentukan. Dua lainnya yakni Steven Itlay dan Yus Wenda masih ditahan.
Yus Wenda ditahan dengan pasal 351 yakni pasal penganiayaan, meskipun ancaman maksimum pasal tersebut hanya 2 tahun 8 bulan yang berarti seharusnya Yus Wenda berhak untuk tidak ditahan. Sedangkan Steven Itlay dikenakan pasal 106 yakni pasal makar. Pasal makar memang kerap digunakan di Papua sebagai alat untuk memberangus kebebasan berekspresi dan berpendapat di Papua. Steven Itlay dipindahkan dari Polres Mimika ke rumah tahanan Brimob yang jaraknya sangat jauh dari Timika. Diduga kuat ini adalah upaya incommunicado yakni mengisolir Steven Itlay, dan hal ini sangat meresahkan perihal keselamatannya.
Rakyat Papua yang diorganisir oleh KNPB akan kembali melakukan kegiatan yang sama pada tanggal 13 April 2016, namun dengan skala yang jauh lebih masif yakni serentak di tujuh kota yakni di Jayapura, Fak-fak, Manokwari, Yahukimo, Sorong, Timika, dan Merauke. Aksi ini juga didukung oleh gereja setempat.
Terdapat berbagai penangkapan sejak 2013 di Papua. Terdapat 653 penangkapan dari April 2013-Desember 2014 (ICP: 2015); 479 penangkapan dari 30 April-1 Juni 2015 (KNPB:2015). Hanya dalam 18 bulan pemerintahan Jokowi-JK, lebih dari 1000 penangkapan telah terjadi di Papua, khususnya terhadap aktivis-aktivis pro kemerdekaan, masyarakat adat yang berjuang untuk hak-hak ulayatnya, serta masyarakat biasa yang tanpa sebab jelas turut menjadi sasaran represi aparat.
Mengingat pola represifitas dan impunitas aparat keamanan yang terus berulang di Papua seperti halnya juga peristiwa tanggal 5 April kemarin, patut diduga kuat rakyat Papua akan kembali mengalami represi yang masif pada tanggal 13 April mendatang.
Untuk itu, kami menyatakan bahwa kami mendukung penuh hak konstitusional atas kebebasan berekspresi rakyat Papua. Kami juga mendesak aparat gabungan TNI/Polri untuk tidak bertindak represif kepada rakyat Papua khususnya pada aksi besar-besaran tanggal 13 April 2016 besok.
Hormat kami,
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Human Rights Working Group (HRWG), Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM), Yayasan Pusaka, Yayasan Satu Keadilan, Imparsial, Honai Center, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Solidaritas Perempuan, The Convention on the Elimination of all Forms of Discrimination Against Women (CEDAW) Working Group, Institut Perempuan, Perempuan Mahardhika, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Federasi Serikat Buruh Indonesia (FSBI), Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Federasi Buruh Lintas Pabrik (FBLP), Federasi Pertambangan dan Energi (FPE), Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), Federasi Buruh Transport Pelabuhan Indonesia (FBTPI), Serikat Pekerja Aneka Sektor Industri (SPASI), Gabungan Serikat Buruh Independen (GSBI), Gabungan Solidaritas Perjuangan Buruh (GSPB), Serikat Buruh Kerakyatan (SERBUK), Aliansi Buruh Kontrak Menggugat (ABKM), Papua Itu Kita, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP), Belantara Papua, Perkumpulan Jubi, Indonesia Tanpa Militerisme (ITM), Gerakan Masyarakat Sipil Melawan Kriminalisasi (Geram Kriminalisasi), Front Perjuangan Rakyat (FPR), Partai Hijau Indonesia (PHI), Partai Pembebasan Rakyat (PPR), Solidaritas Kebudayaan Masyarakat Indonesia (Sebumi), Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia DKI (KPRI DKI), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), Komite Perlawanan Rakyat (KPR), Politik Rakyat, Urban Poor Consortium (UPC), Jaringan Relawan Kemanusiaan (JRK), Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Mahasiswa Progresif Universitas Indonesia (Semar UI), Federasi Mahasiswa Kerakyatan (FMK), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Forum Kesatuan Aksi Mahasiswa (FKAM) Universitas 17 Agustus Jakarta, Wilson Obrigados, Andreas Iswinarto, Bonnie Triyana
Kontak: Veronica Koman (08170941833)