Pernyataan Sikap Bersama ; Arogansi dan Tindak Kekerasan Aparat Brimob Di Kantor LBH Jakarta

Minggu, 18 Desember 2011 15:32 tommy
Cetak PDF

Pernyataan Sikap Bersama

Arogansi dan Tindak Kekerasan Aparat Brimob di Kantor LBH Jakarta

 

 

Kami Masyarakat Sipil Indonesia mengecam perlakuan arogan aparat brimob terhadap pekerja bantuan hukum LBH Jakarta, Sidik yang terjadi di halaman Gedung LBH Jakarta hari ini. Petugas Brimob melakukan kekerasan dengan memukul kepala Sidik, mengeluarkan ancaman pembunuhan, mengancam membakar gedung LBH, dan menendangi pagar LBH Jakarta ketika Sidik menempel pengumuman larangan aparat TNI/Kepolisian/Satpol PP memasuki pekarangan dan gedung LBH dengan membawa senjata.

 

Setahun belakangan ini Jalan Diponegoro yang berada tepat di depan Gedung LBH Jakarta seringkali dipilih sebagai tempat berdemonstrasi oleh kelompok mahasiswa. Hari ini berlangsung aksi gabungan mahasiswa dari berbagai universitas untuk memperingati meninggalnya Sondang Hutagalung. Gedung LBH dibangun menggunakan dana masyarakat dan digunakan untuk menyelenggarakan pelayanan publik berupa bantuan hukum bagi para korban pelanggaran HAM dan para pencari keadilan, termasuk juga anggota kepolisian yang mendapakan perlakuan yang tidak adil. Oleh karenanya siapapun bisa memasuki gedung LBH dan menggunakan fasilitas yang tersedia.

 

Khusus untuk aparat kepolisian, sejak terjadinya gelar pasukan dan pertunjukan kekuatan yang berlebihan pada saat dilakukannya Diskusi Buruh Freeport pada 9 November 2011, LBH Jakarta telah mengambil kebijakan, aparat kepolisian yang bersenjata dan berseragam dilarang memasuki pekarangan dan gedung LBH. Jika mereka hendak menggunakan fasilitas publik, seperti musholah atau beristirahat dipekarangan, mereka tidak diperkenankan membawa senjata. Kebijakan ini kami ambil mengingat banyak pencari keadilan yang datang ke LBH adalah korban kekerasan, termasuk juga kekerasan yang dilakukan oleh aparat kepolisian. Keberadaan anggota kepolisian berseragam dan bersenjata lengkap membuat trauma mereka muncul kembali. Kebijakan tersebut sebenarnya telah diumumkan dan ditempel di tembok pagar LBH sejak tanggal 15 Desember 2011, bertepatan dengan bentrokan yang terjadi antara aparat kepolisian dan mahasiswa di depan gedung LBH. Namun pengumuman tersebut telah dirusak oleh orang tak dikenal.

 

Kami juga mengecam gelar pasukan dan pertunjukan kekuatan yang berlebihan yang dipertunjukan oleh aparat kepolisian dalam pengamanan aksi-aksi. Jumlah personil dan jenis persenjataan yang tidak proposional dengan junlah peserta dan bentuk aksi sebenarnya melanggar peraturan yang dibuat oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia, yakni Perkap No. 1 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

Berdasarkan penjelasan kami di atas kami menyatakan sikap sebagai berikut :

 

  1. Meminta Agar KAPOLRI dan KAPOLDA METRO JAYA meminta maaf kepada Publik melalui media massa
  2. Meminta Kepolisian Daerah Metro Jaya mengevaluasi kebijakan pengerahan kekuatan kepolisian dan untuk tidak lagi melakukan gelar pasukan dan pertunjukan kekuatan yang tidak perlu dan tidak proposional.
  3. Meminta kepada Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk menjatuhkan sanksi kepada satuan dan Personel melalui Proses Hukum baik Etik juga Pidana.
Demikian pernyataan sikap ini kami buat, atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih

 

 

Jakarta, 18 Desember 2011

Hormat Kami,

 

LBH JAKARTA, KONFEDERASI KASBI, IMPARSIAL, LBH MASYARAKAT, ICW, ELSAM, KIARA, WALHI EKNAS, YLBHI, KONTRAS, WALHI JAKARTA, HRWG, WAHID INSTITUT, DEMOS, ILRC

 

Contact person :

Nurkholis Hidayat (085883699373), Alvon (08126707217)

 

 

Normal 0 false false false EN-US X-NONE X-NONE

Kronologi Tindak Kekerasan dan Arogansi Kepolisian Terhadap Pekerja Bantuan Hukum LBH Jakarta

  1. Bahwa sekitar pukul 13.30 Sidik bersama Agus hendak menempel pengumuman "dilarang masuk tanpa izin" pada gerbang depan LBH Jakarta yang berisikan Pasal 167 KUHP dan Pasal 429 ayat (1) KUHP.
  2. Mendekati gerbang, sidik meminta Agus untuk menutup gerbang tersebut, dan membantu memasang pengumuman.
  3. Bahwa sebelumnya sekitar 6 (enam) orang aparat dari satuan brimob dengan senjata lengkap telah berada di dalam pekarangan LBH di sekitar kantin, dan ada pula yang berkeliaran di dalam pekarangan LBH.
  4. Bahwa ketika sedang memasang pengumuman itu, seorang aparat brimob bernama M. Yusuf yang sebelumnya berada di dalam pekarangan keluar melalui pintu gerbang dan sidik meminta M. Yusuf menyuruh teman-temannya sesama aparat untuk juga keluar dari pekarangan LBH.
  5. Bahwa sdr. M. Yusuf kemudian justru membentak-bentak dengan nada keras dan tinggi. Ia mengatakan "apa lo", "siapa lo", sambil mendekatkan wajah dan badannya kepada sidik.
  6. Bahwa M. Yusuf juga memukulkan topi baretnya ke kepala sidik.
  7. Bahwa tommy kemudian datang menghampiri Yusuf yang sedang mengintimidasi sidik.
  8. Bahwa kemudian teman-teman yusuf sesama aparat brimob mendekati tommy dan sidik.
  9. Bahwa tommy kemudian di temui oleh seorang komandan brimob yang juga meminta anak buahnya keluar dari pekarangan LBH Jakarta.
  10. Bahwa melihat komandan brimob meminta aparat yang sedang berkerumum di depan gerbang untuk keluar, maka sidik pun meminta aparat brimob yang bersenjata lengkap yang sedang berada di kantin untuk keluar.
  11. Bahwa kemudian aparat-aparat brimob itu berteriak-teriak sembari memukul dan menendang pagar. Bahwa saat itulah aparat-aparat itu berkerumun mendekati sidik dan tommy, satu persatu mendekati sidik dengan gerakan hendak menyerang, bahkan ada seorang aparat yang memukul kepala sidik dari belakang. Mereka berteriak-terik: "keluar, mati lo", serta mengeluarkan kata-kata kotor berulang-ulang seperti "tai lo", "anjing", dll.
  12. Bahwa komandan brimob yang juga ada di dalam kerumunan itu kemudian berhasil menyuruh anak buahnya keluar dari gerbang, namun mereka masih saja memukul dan menendang-nendang gerbang LBH.
  13. Bahwa melihat gerbang telah ditutup dan semua aparat brimob telah keluar, sidik dan tommy pun kembali masuk ke dalam gedung LBH.
Comments (6)Add Comment
0
That's right!
written by breitling limited edition replica, December 27, 2011
0
good
written by replica rolex explorer, February 29, 2012
0
Perfect!
written by hysek replica, March 03, 2012
good sentence hysek replica
0
replica oakley sunglasses
written by replica oakley sunglasses, April 10, 2012
That Plutonite polycarbonate http://www.replicaoakleysungla...-1213.html
http://www.replicaoakleysunglassesca.com/oakley-juliet-sunglasses-polarized-p-950.html
0
replica oakley sunglasses
written by replica oakley sunglasses, April 10, 2012
contact lenses of this sunglass are produced from twelve microns regarding blasted Iridium
http://www.replicaoakleysunglassesca.com/discount-oakley-m-frame-sunglasses-online-p-1046.html
0
...
written by replica oakley sunglasses, April 10, 2012
That contact lenses tend to be replica oakley sunglasses, shatter-free in addition to scratch-resistant.

Write comment

busy
Terakhir Diperbaharui pada Minggu, 18 Desember 2011 15:56