SIARAN PERS BERSAMA: ASEAN GAGAL MELINDUNGI BURUH MIGRAN, KEKETUAAN INDONESIA SIA-SIA

Selasa, 25 Oktober 2011 15:13 administrator
Cetak PDF

Kami, Indonesia Working Group on ASEAN Migrant Workers (IWGAMW) yang terdiri dari masyarakat sipil dan serikat buruh migran, dengan didukung oleh NGO di negara-negara ASEAN lainnya termasuk Malaysia, Thailand, Kamboja, dan Singapura, berkumpul di Bali dalam sebuah pertemuan untuk mendiskusikan sejumlah permasalahan buruh migran di ASEAN dan Indonesia. Pertemuan ini membahas isu-isu penting terkait buruh migran yang akan diusulkan pada ASEAN Forum on Migrant Labour (AFML) pada 24-25 Oktober 2011. AFML merupakan pertemuan regional rutin tahunan yang dihadiri oleh perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, serikat buruh dan pihak-pihak terkait penempatan buruh migran dari negara-negara anggota ASEAN. Pertemuan ke-4 tahun ini salah satunya antara lain akan membahas kemajuan ASEAN dalam menciptakan instrumen perlindungan buruh migran di kawasan Asia Tenggara. 

Menurut data IOM, pada 2010 diperkirakan sebanyak 4.473.000 buruh migran berada di Asia Tenggara di mana Malaysia menjadi Negara tujuan buruh migran terbesar dengan jumlah buruh migran sebesar 2,358,000, disusul oleh Singapura yang denyutnya dihidupi oleh 1,967,000 buruh migran. Negara-negara anggota ASEAN terdiri dari negara asal dan negara tujuan dengan kepentingan dan konteks negara yang berbeda yang kami sadari merupakan tantangan dalam menciptakan instrumen HAM perlindungan hak-hak buruh migran.

Kami menyesalkan kegagalan ASEAN, khususnya ACMW, dalam mendorong adanya instrumen HAM perlindungan buruh migran. Kegagalan tersebut disebabkan oleh hal-hal berikut:

1. Pemerintah Indonesia sebagai Ketua ASEAN telah gagal menunjukan kepemimpinannya dalam diplomasi politik di ASEAN. Termasuk gagal memberi teladan dalam mencipatakan kebijakan perlindungan melalui ratifikasi Konvensi Migran 1990, mengesahkan RUU PRT dan revisi UU No.39 Tahun 2004 yang merupakan kebijakan fundamental bagi perlindungan buruh migran.

2. Lemahnya dukungan politik pemerintah Indonesia dan ASEAN

3. Diplomasi politik negara penerima yang tidak mendukung adanya instrumen, karena melihat buruh migran dari paradigma ekonomi dan keamanan bukan dari HAM

4. Lemahnya posisi tawar negara-negara pengirim yang diakibatkan oleh buruknya sistem perlindungan buruh migran di dalam negeri. Hal ini berimplikasi bahwa banyak nya buruh migran yang mengalami kekerasan, bahkan kematian termasuk ancaman hukuman mati di negara-negara Asean (Malaysia, dan Singapura) tidak tertangani dengan baik.

5. Lambatnya proses penyusunan instrumen yang selama 4 tahun dipenuhi diplomasi yang anti buruh migran, tarik ulur komitmen dan berkutat pada masalah integrasi ekonomi dan keamanan

Kami prihatin atas belum efektifnya ASEAN dalam memberikan dampak terhadap perlindungan buruh migran di masing-masing negara anggotanya. Hal tersebut disebabkan antara lain:

1. Kegagalan menciptakan instrumen perlindungan HAM buruh migran, sehingga tidak ada payung perlindungan sebagai acuan perlindungan buruh migran di masing-masing negara anggota

2. Tidak adanya sinergitas antara upaya pemerintah negara anggota di level nasional dan di level regional

3. Tidak adanya perbaikan kebijakan nasional terkait buruh migran di negara anggota sejak lahirnya Deklarasi ASEAN, termasuk di Indonesia sebagai Ketua ASEAN.

ASEAN dan pemerintah negara anggota sepatutnya mengapresiasi upaya para PRT, serikat buruh dan masyarakat sipil di seluruh dunia yang telah mendorong lahirnya Konvensi 189 sebagai acuan bagi perlindungan PRT lokal maupun migran di ASEAN. Adalah kewajiban negara-negara anggota ASEAN untuk meratifikasi dan menerapkan Konvensi di negaranya masing-masing

Kami mendesak agar AFML ke-4 diselenggarakan secara  partisipasif, transparan dan  produktif baik dalam proses maupun substansi dengan mengutamakan penegakan HAM buruh migran. Kami mendorong agar AFML menghasilkan rekomendasi konkret untuk perlindungan buruh migran, ditindaklanjuti, dan diarahkan kepada pengesahkan instrumen ASEAN untuk perlindungan buruh migran. Selain itu, kami mendesak Pemerintah Indonesia, sebagai anggota dan Ketua ASEAN periode 2011, untuk memberikan bukti nyata membuktikan peran nyatanya dalam melindungi buruh migran dengan segera menyusun kerangka hukum untuk perlindungan PRT dan Buruh Migran Indonesia, meratifikasi Konvensi Migran 1990, mengesahkan RUU PRT, Revisi UU No.39 Tahun 2004.

Bali, 23 Oktober 2011

INDONESIA WORKING GROUP ON ASEAN MIGRANT WORKERS

CP: Ali Akbar Tanjung 081286356456/ Restaria Hutabarat 085695630844/Thaufiek Zulbahary 08121934205

Comments (6)Add Comment
0
That's right!
written by ladies replica breitling watches, December 20, 2011
0
alain silberstein
written by alain silberstein replica watches, January 17, 2012
Thank you for this great read!! We offer all kinds of watch,and they are made in superior material. alain silberstein replica watches
0
leverage season 4 dvd
written by leverage season 4 dvd, February 14, 2012


Wow, Your blog is great and interesting ,leverage season 4 dvd
I need to learn to catch up! and also I want to share something good with you.leverage season 4 dvd release date
0
nice
written by replica rolex datejust, February 29, 2012
We offer you great opportunities to buy replica rolex datejust
0
So great!
written by replica breitling watches, March 03, 2012
I am benefit a lot from this replica breitling watches
0
...
written by replica baume & mercier watches, March 12, 2012
My name is mezzo from America I want tell you that you site very good and I spend my time here and this is my site I am happyreplica baume & mercier watches

Write comment

busy